Investasi Properti: Cara Mudah Membeli Ruko Dengan KPR Investasi di Jakarta
Investasi Properti: Cara Mudah Membeli Ruko Dengan KPR Investasi di Jakarta

Investasi Properti: Cara Mudah Membeli Ruko Dengan KPR Investasi di Jakarta

Memiliki ruko di Indonesia merupakan peluang emas untuk membangun bisnis yang stabil dan menguntungkan. Fungsi ruko yang dapat dijadikan hunian maupun toko membuat nilai investasi ruko menjadi salah satu yang paling stabil di pasar properti setelah perumahan.

Dari awal tahun hingga September 2023, terdapat peningkatan ruko aktif hingga 40,91%. Sepanjang Agustus hingga Oktober 2023 ada lebih dari 300 bisnis yang melakukan soft/grand opening di Kota Gading Serpong. Di Jabodetabek, harga ruko naik rata-rata 15% per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa ruko memiliki nilai investasi yang tinggi dan tahan banting terhadap fluktuasi ekonomi.

Apa itu Ruko?

Ruko adalah singkatan dari Rumah Toko, yaitu bangunan yang memiliki fungsi ganda sebagai tempat tinggal dan tempat usaha. Pada umumnya, ruko terdiri dari dua lantai, dengan lantai bawah difungsikan sebagai area komersial dan lantai atas sebagai tempat tinggal.

Properti ini merupakan pilihan ideal bagi mereka yang ingin menggabungkan kehidupan bisnis dan hunian. Memiliki ruko berarti kamu bisa tinggal dekat dengan tempat usaha, menghemat waktu dan biaya transportasi. Selain itu, kamu juga bisa mengawasi langsung bisnismu dari rumah.

Ciri – ciri Ruko

Ruko pada umumnya adalah bangunan bertingkat, biasanya 2-3 lantai. Lantai dasar digunakan sebagai tempat usaha, sementara lantai atas dapat difungsikan sebagai rumah tinggal. Biasanya, ruko memiliki akses langsung ke jalan raya, memudahkan akses bagi pelanggan dan penghuni.

Jenis-jenis Ruko

Terdapat beberapa jenis ruko berdasarkan lokasinya, seperti ruko di kawasan elit, ruko di area komersial, dan ruko di kawasan perumahan. Selain itu, ruko juga dikategorikan berdasarkan luas bangunannya, seperti ruko standar (20-40 meter persegi), ruko besar (40-100 meter persegi), dan ruko super besar (lebih dari 100 meter persegi).

Jadi, sebelum memilih ruko yang tepat, penting untuk memahami jenis-jenis ruko yang tersedia di pasaran.

1. Ruko berdasarkan Jumlah Lantai:

  1. 1 Lantai: Cocok untuk usaha kecil yang tidak membutuhkan banyak ruang, seperti toko kelontong, apotek, atau salon.
  2. 2 Lantai: Ideal untuk usaha yang membutuhkan ruang lebih besar, seperti kafe, restoran, atau butik. Lantai pertama dapat digunakan untuk area komersial, sedangkan lantai dua untuk tempat tinggal atau kantor.
  3. 3 Lantai: Cocok untuk usaha yang membutuhkan ruang yang sangat luas, seperti showroom, klinik, atau kantor perusahaan.

2. Ruko berdasarkan Lokasi:

  1. Pusat Kota: Memiliki akses yang mudah dan ramai pengunjung, cocok untuk usaha yang membutuhkan visibilitas tinggi, seperti restoran, kafe, atau toko fashion.
  2. Perumahan: Memiliki target pasar yang jelas, yaitu penghuni perumahan tersebut, cocok untuk usaha seperti toko sembako, laundry, atau klinik.
  3. Ruko di Kawasan Industri: Cocok untuk usaha yang terkait dengan industri, seperti distributor, bengkel, atau gudang.

3. Ruko berdasarkan Tipe:

  1. Standard: Memiliki desain standar dan umumnya dibangun dengan ukuran yang sama.
  2. Shophouse: Memiliki desain modern dan lebih estetik, biasanya terletak di kawasan elit.
  3. Corner: Terletak di sudut jalan dan memiliki dua sisi muka, sehingga memiliki visibilitas yang lebih tinggi.

4. Ruko berdasarkan Ukuran:

  1. Kecil: Memiliki luas bangunan kurang dari 100 meter persegi, cocok untuk usaha kecil.
  2. Sedang: Memiliki luas bangunan antara 100 meter persegi hingga 200 meter persegi, cocok untuk usaha menengah.
  3. Besar: Memiliki luas bangunan lebih dari 200 meter persegi, cocok untuk usaha besar.

Memilih jenis ruko yang tepat sangatlah penting untuk kelancaran bisnis Anda. Pastikan Anda mempertimbangkan faktor-faktor seperti jenis usaha, kebutuhan ruang, lokasi, budget, dan target pasar sebelum memutuskan untuk membeli ruko.

Keuntungan Ruko Dibandingkan Bangunan Retail Lainnya

Ruko menawarkan beberapa keuntungan dibandingkan dengan bangunan retail lainnya, seperti:

  • Multifungsi: Ruko dapat digunakan untuk berbagai jenis usaha, seperti toko, restoran, kantor, dan klinik.
  • Lokasi Strategis: Ruko umumnya terletak di area yang ramai dan mudah diakses, sehingga meningkatkan peluang usaha untuk berkembang.
  • Nilai Investasi Tinggi: Harga ruko cenderung stabil dan terus meningkat dalam jangka panjang.
  • Potensi Pasif Income: Ruko dapat disewakan kepada pihak lain, sehingga menghasilkan passive income bagi pemiliknya.

Bisakah Mengajukan KPR untuk Ruko?

Ya, Anda bisa mengajukan KPR untuk membeli ruko. KPR Investasi adalah jenis KPR yang khusus diperuntukkan bagi pembelian properti untuk investasi, termasuk ruko.

KPR Investasi adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah Investasi. Ini adalah produk kredit dari bank yang memungkinkan kamu membeli properti untuk tujuan investasi, bukan untuk ditinggali sendiri.

Bagaimana cara kerja KPR Investasi?

Pada dasarnya, cara kerja KPR Investasi mirip dengan KPR biasa. Kamu mengajukan pinjaman ke bank untuk membeli properti, dan kemudian membayar pinjaman tersebut beserta bunganya secara berkala.

Syarat Pengajuan KPR Ruko

1. Usia dan Penghasilan

  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat kredit lunas.
  • Memiliki penghasilan tetap yang cukup untuk membayar cicilan KPR.

2. Dokumen Pribadi

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Fotokopi NPWP
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
  • Rekening koran atau bukti tabungan

3. Dokumen Ruko

  • Fotokopi sertifikat ruko
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)

4. Uang Muka: Membayar uang muka minimal 10% dari harga ruko.

5. Asuransi: Asuransi jiwa dan asuransi kebakaran untuk ruko.

Tips Pengajuan KPR Ruko:

  • Bandingkan suku bunga KPR di beberapa bank.
  • Hitung kemampuan finansial kamu sebelum mengajukan KPR.
  • Siapkan dokumen yang lengkap dan rapi.
  • Gunakan jasa agen properti terpercaya untuk membantu proses pembelian ruko.

Keuntungan Membeli Ruko dengan KPR

  • Bisa memiliki ruko tanpa harus mengeluarkan seluruh dana di awal.
  • Cicilan KPR bisa menjadi pengurang penghasilan kena pajak.
  • Memiliki ruko bisa meningkatkan nilai aset kamu.

Bagaimana Proses Pengajuan KPR Investasi untuk Membeli Ruko?

Yuk, simak 5 cara membeli ruko yang wajib kamu pahami!

  1. Pilih bank yang menawarkan KPR Investasi.
  2. Penuhi persyaratan KPR Investasi
  3. Ajukan KPR Investasi ke bank pilihan Anda.
  4. Tunggu proses approval dari bank.
  5. Jika KPR disetujui, Anda dapat menandatangani akad kredit dan mencairkan dana KPR.

Pertanyaan Seputar Pengajuan KPR Investasi

Berapa lama tenor KPR Investasi?

Tenor KPR Investasi umumnya berkisar antara 10 hingga 20 tahun.

Berapa suku bunga KPR Investasi?

Suku bunga KPR Investasi bervariasi tergantung pada bank dan kebijakannya.

Apa saja biaya-biaya yang terkait dengan KPR Investasi?

Biaya-biaya yang terkait dengan KPR Investasi antara lain biaya provisi, biaya administrasi, biaya appraisal, dan biaya notaris.

Mencari ruko dengan lokasi strategis di Gading Serpong? Simak pembahasan mengenai properti baru Paramount Land: The Hudson Shopping Arcade disini

Mengajukan Membeli Ruko Dengan KPR Investasi Bersama Lets Move Group

Lets Move Group adalah perusahaan konsultan properti terpercaya yang dapat membantu Anda dalam proses pengajuan KPR Investasi. Kami memiliki tim profesional yang berpengalaman dan siap membantu Anda menemukan ruko yang tepat dan mengajukan KPR Investasi dengan mudah dan cepat.

Hubungi Lets Move Group sekarang dan dapatkan konsultasi gratis!

Get Your Free Consultation

Berita Terbaru

Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh dinamika bagi industri properti Indonesia. Di satu sisi, pasar properti residensial menunjukkan stabilitas relatif, dengan indeks harga properti komposit-16 hanya naik 1,74% selama 2023. Di sisi lain, sektor properti di kalangan ekspatriat menunjukkan peningkatan bertahap di awal tahun 2024. Bagi investor cerdas, situasi ini menghadirkan peluang menarik untuk memanfaatkan […]

Memiliki apartemen merupakan salah satu pilihan hunian yang populer di masa kini. Namun, sebelum membeli apartemen, penting untuk memahami perbedaan antara Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) dan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB). SHMSRS adalah bukti kepemilikan atas unit apartemen, yang merupakan bagian dari sebuah bangunan bertingkat. Sertifikat ini memberikan hak penuh kepada […]

Bagi banyak orang Indonesia, memiliki properti merupakan salah satu investasi penting dalam hidup. Baik itu rumah tinggal, apartemen, ataupun tanah, properti dapat menjadi sumber keamanan finansial dan stabilitas di masa depan. Namun, di balik kebahagiaan memiliki properti, seringkali aspek penting dalam kepemilikan properti terabaikan, yaitu persiapan untuk masa depan, terutama dalam hal warisan. Membuat akta […]

Menemukan hunian yang ideal di Jakarta Selatan, kawasan metropolitan yang dinamis dan penuh pesona, bisa menjadi sebuah petualangan. Bagi yang belum siap berkomitmen jangka panjang, memiliki mobilitas tinggi, atau ingin mencoba tinggal di berbagai lokasi lebih baik menyewa properti di Jakarta daripada membeli. Menyewa menawarkan fleksibilitas dan kemudahan, memungkinkan anda pindah tempat tinggal dengan mudah […]

Membeli properti di Indonesia dengan PT PMA, apakah bisa? PMA, atau Penanaman Modal Asing adalah bentuk entitas legal yang dapat digunakan oleh investor asing untuk memiliki perusahaan di Indonesia. Selain fungsi korporasi tersebut, PT PMA disebut juga sebagai cara paling aman bagi orang asing untuk memiliki properti di Indonesia. PT PMA memungkinkan perusahaan asing untuk […]

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan solusi finansial bagi individu yang ingin memiliki rumah tanpa harus mengeluarkan seluruh dana sekaligus. KPR umumnya menggunakan aset pribadi sebagai jaminan, namun, bolehkah menjaminkan aset perusahaan untuk KPR? Jawabannya, ya, KPR dengan jaminan aset perusahaan dimungkinkan. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, seperti jenis entitas legal perusahaan dan ketentuan […]

Primary Property

Interest Rate

Floating Rate

Primary Mortage

Rate information

Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)

Requirements

  • Permanent employee/self-employed for at least 1 year in the same company/total 2 years of work
  • Professional/Businessman working for at least 2 years in the same field
  • At least 18 years old or married

General Personal Requirements

  • Photocopy of husband’s / wife’s ID card (if married)
  • Photocopy of Family Card
  • Copy of Marriage Certificate (if married)
  • Photocopy of Tax ID Number of Applicant
  • Salary Slip / Certificate of Income for the last 1 month original
  • Photocopy of 3 months bank statements
  • Developer’s House Booking Letter / Broker’s Cover Letter

*Disclaimer