Pendirian Entitas Legal

Layanan Legal Properti

Pendirian Entitas Legal: Target & Keuntungannya

Di Indonesia, badan hukum adalah struktur bisnis resmi yang diakui oleh pemerintah. Dua jenis utama badan hukum adalah Perseroan Terbatas (PT) dan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA). Keberadaan badan hukum sangat penting untuk beberapa alasan.

Salah satu alasan utama adalah untuk memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). Undang-undang pertanahan Indonesia umumnya membatasi kepemilikan tanah hanya kepada warga negara Indonesia dan badan hukum tertentu. HGB sendiri adalah hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang dimiliki oleh negara atau pihak lain. Untuk memperoleh HGB, umumnya diperlukan pendirian badan hukum. Ini melibatkan pembentukan perusahaan atau organisasi yang diakui sebagai badan hukum berdasarkan hukum Indonesia.

Melalui PT atau PT PMA, investor asing dapat memperoleh hak atas properti, selama penggunaan lahan sesuai dengan kegiatan bisnis perusahaan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Pengaturan ini memungkinkan investor asing untuk mendirikan badan hukum di Indonesia, sehingga memudahkan kepemilikan properti sambil memastikan kepatuhan terhadap undang-undang kepemilikan tanah di negara ini.

Keunggulan Pendampingan Lets Move Group dalam Mendirikan Entitas Legal

Seorang Konsultan Hukum ahli dalam hukum korporasi Indonesia dapat memandu Anda melalui kerumitan, membantu dengan dokumentasi yang diperlukan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan setempat, dan memberikan wawasan berharga untuk membantu Anda memilih struktur hukum yang paling sesuai untuk bisnis Anda, sehingga meminimalkan risiko dan memaksimalkan peluang keberhasilan pendirian perusahaan.

Dengan mendirikan badan hukum bersama Lets Move Group, klien kami dapat memperoleh manfaat dari keahlian hukum, dokumentasi yang tepat, proses yang disederhanakan, dan solusi yang disesuaikan.

Tim ahli kami berlokasi di Jakarta & Bali, siap membantu Anda sepenuhnya dengan proses Akta Waris yang bebas repot!

Panduan Lengkap Pendirian Entitas Legal di Indonesia

  • Pilih properti yang tepat untuk bisnis Anda di Indonesia.
  • Biarkan tim kami menangani proses Pendirian Perusahaan secara legal dan efisien.
  • Setelah perusahaan Anda terdaftar, kami akan segera menghubungi Anda untuk melanjutkan pembelian properti.

Persyaratan Dokumen Pendirian Entitas Legal di Indonesia

1. Minimal 2 Pemegang Saham
2. Identitas dan Kontak Pemegang Saham:

  • Warga Negara Indonesia: KTP dan NPWP
  • Warga Negara Asing: Paspor yang masih berlaku
  • Perusahaan Indonesia: Salinan Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir beserta
  • Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Domisili Perusahaan, NPWP, Surat Izin Usaha, TDP/NIB
  • Perusahaan/Entitas Asing: Salinan Anggaran Dasar dalam Bahasa Inggris atau terjemahan tersumpah dan telah dilegalisir, Scan Paspor Direktur, Alamat Lengkap Perusahaan

3.  Identitas dan Kontak Direksi dan Komisaris:

  • Warga Negara Indonesia: KTP, NPWP, alamat email dan nomor telepon
  • Warga Negara Asing: Paspor yang masih berlaku, alamat email dan nomor telepon

4. Salinan Perjanjian Sewa Menyewa antara Perusahaan dan Pengelola Gedung

5. Pas Foto 3X4 Latar Belakang Merah (khusus Bali)

6. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) (khusus Bali)

Apa saja persyaratan minimum untuk mendirikan Badan Hukum di Indonesia?

  • Mendirikan badan hukum di Indonesia mengharuskan investor asing untuk memenuhi persyaratan berikut:
  • Minimal 2 pemegang saham.
  • Persyaratan modal disetor minimum bervariasi tergantung pada sektor bisnis, biasanya berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp10 miliar.
  • Lisensi dan perizinan khusus mungkin diperlukan berdasarkan sektor usaha.

Dapatkan Konsultasi Gratis Sekarang!

Berita Terbaru

Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh dinamika bagi industri properti Indonesia. Di satu sisi, pasar properti residensial menunjukkan stabilitas relatif, dengan indeks harga properti komposit-16 hanya naik 1,74% selama 2023. Di sisi lain, sektor properti di kalangan ekspatriat menunjukkan peningkatan bertahap di awal tahun 2024. Bagi investor cerdas, situasi ini menghadirkan peluang menarik untuk memanfaatkan […]

Memiliki apartemen merupakan salah satu pilihan hunian yang populer di masa kini. Namun, sebelum membeli apartemen, penting untuk memahami perbedaan antara Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) dan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB). SHMSRS adalah bukti kepemilikan atas unit apartemen, yang merupakan bagian dari sebuah bangunan bertingkat. Sertifikat ini memberikan hak penuh kepada […]

Bagi banyak orang Indonesia, memiliki properti merupakan salah satu investasi penting dalam hidup. Baik itu rumah tinggal, apartemen, ataupun tanah, properti dapat menjadi sumber keamanan finansial dan stabilitas di masa depan. Namun, di balik kebahagiaan memiliki properti, seringkali aspek penting dalam kepemilikan properti terabaikan, yaitu persiapan untuk masa depan, terutama dalam hal warisan. Membuat akta […]

Menemukan hunian yang ideal di Jakarta Selatan, kawasan metropolitan yang dinamis dan penuh pesona, bisa menjadi sebuah petualangan. Bagi yang belum siap berkomitmen jangka panjang, memiliki mobilitas tinggi, atau ingin mencoba tinggal di berbagai lokasi lebih baik menyewa properti di Jakarta daripada membeli. Menyewa menawarkan fleksibilitas dan kemudahan, memungkinkan anda pindah tempat tinggal dengan mudah […]

Membeli properti di Indonesia dengan PT PMA, apakah bisa? PMA, atau Penanaman Modal Asing adalah bentuk entitas legal yang dapat digunakan oleh investor asing untuk memiliki perusahaan di Indonesia. Selain fungsi korporasi tersebut, PT PMA disebut juga sebagai cara paling aman bagi orang asing untuk memiliki properti di Indonesia. PT PMA memungkinkan perusahaan asing untuk […]

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan solusi finansial bagi individu yang ingin memiliki rumah tanpa harus mengeluarkan seluruh dana sekaligus. KPR umumnya menggunakan aset pribadi sebagai jaminan, namun, bolehkah menjaminkan aset perusahaan untuk KPR? Jawabannya, ya, KPR dengan jaminan aset perusahaan dimungkinkan. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, seperti jenis entitas legal perusahaan dan ketentuan […]

Primary Property

Interest Rate

Floating Rate

Primary Mortage

Rate information

Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)

Requirements

  • Permanent employee/self-employed for at least 1 year in the same company/total 2 years of work
  • Professional/Businessman working for at least 2 years in the same field
  • At least 18 years old or married

General Personal Requirements

  • Photocopy of husband’s / wife’s ID card (if married)
  • Photocopy of Family Card
  • Copy of Marriage Certificate (if married)
  • Photocopy of Tax ID Number of Applicant
  • Salary Slip / Certificate of Income for the last 1 month original
  • Photocopy of 3 months bank statements
  • Developer’s House Booking Letter / Broker’s Cover Letter

*Disclaimer