Ingin Lolos Syarat KPR dan Di-ACC Bank? Ini Tips Pengajuan KPR Agar Pembiayaan Tidak Ditolak!
lmg-how-to-ensure-your-mortgage-application-Is-accepted-by-the-bank

Ingin Lolos Syarat KPR dan Di-ACC Bank? Ini Tips Pengajuan KPR Agar Pembiayaan Tidak Ditolak!

Sebagai ekspat yang sedang bekerja di Indonesia, mungkin kamu memiliki keinginan untuk memiliki hunian. Namun jika membeli rumah atau apartemen secara langsung terasa memberatkan ada cara mudah yaitu melalui pengajuan KPR.

Tips Pengajuan KPR: Kenali Apa itu Kredit Pemilikan Rumah

KPR adalah salah satu skema pembiayaan yang bisa dilakukan masyarakat untuk membeli rumah. Dengan menggunakan skema KPR, kamu bisa mencicil rumah yang dibeli. Hal ini tentu sangat membantu karena pembelian rumah bisa dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan saat ini.

Dengan KPR, kamu bisa menyisihkan beberapa uang setiap bulannya untuk membayar hunian impian. Tak bisa dipungkiri jika cara ini sangat menarik di mata ekspat yang sedang tinggal di Indonesia.

Nah, dalam permohonan pengajuan KPR ke bank pemberi kredit, tentu saja ada proses dan syarat yang harus dilalui oleh pembeli. Jujur saja, proses penerimaan ini bisa sangat membuat cemas, loh. Apalagi banyak kabar bereda jika tidak mudah meloloskan proses ini sehingga di-ACC oleh pihak bank.

Selain proses yang panjang, biaya yang dikeluarkan juga lumayan besar. Belum lagi jika ada pemeriksaan keuangan yang membuat kamu tidak lolos.

Untuk mengetahui bagaimana cara lolos KPR di bank, periksa dulu syarat pengajuan KPR di bank berikut ini.

Syarat KPR di Bank

Di Indonesia terdapat 2 jenis KPR yaitu KPR non subsidi dan subsidi. Sebagai warga negara asing, yang berlaku adalah KPR non subsidi. Pengajuan KPR jenis ini bisa dilakukan oleh perorangan hingga badan usaha. Berikut adalah persyaratannya:

1. Wajib Memiliki KITAS

Jika Warga Negara Indonesia atau WNI wajib memiliki kartu identitas untuk mengajukan KPR, maka warga negara asing yang tinggal di Indonesia juga harus memiliki bukti identitas yang legal sehingga bisa digunakan untuk mengajukan KPR. Merujuk pada Peraturan Pemerintah No 103, warga negara asing yang akan membeli properti di Indonesia wajib memiliki dokumen Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) memungkinkan warga negara asing beraktivitas di Indonesia dalam jangka waktu yang lebih lama, entah untuk bekerja atau menikah dengan warga negara Indonesia.

2. Memiliki Sertifikat Hak Pakai

Jika orang Indonesia memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) saat membeli rumah, maka warga negara asing memiliki sertifikat hak pakai. Hak pakai bagi ekspat dalam pengajuan KPR memungkinkan mereka untuk memiliki dan menggunakan properti, seperti rumah tunggal atau satuan rumah susun, dengan batas waktu tertentu (biasanya 30, 20, atau 80 tahun).

3. Batasan Harga Hunian

Syarat yang cukup krusial dan perlu diperhatikan adalah aturan mengenai harga properti yang bisa dibeli warga negara asing di Indonesia. Batasan harga minimal mulai dari IDR 1 miliar hingga 5 miliar tergantung dari daerah tempat Anda ingin KPR RUmah.

Sebagai contoh, Harga minimal rumah untuk wilayah Jakarta dan Bali adalah IDR 5 miliar dan untuk Sumatra Utara sebesar IDR 2 miliar.

Cara dan Proses Pengajuan KPR ke Bank

Untuk mengajukan KPR dan memiliki rumah, sebagai pemohon ikuti langkah-langkah berikut:

1. Pilih dan Tentukan Rumah yang Diinginkan

Tentukan rumah yang ingin Anda beli dan pastikan untuk mengonfirmasi dengan bank atau agen properti apakah rumah tersebut dapat dibeli menggunakan KPR. Apakah kamu ingin rumah baru, atau bekas? Pengajuan KPR bisa untuk tipe rumah apa saja.

Baik itu dari developer properti maupun perseorangan. Jangan lupa pilih lokasi yang strategis dan aman, tetapi juga sesuai dengan budget yang dimiliki.

2. Teliti Spesifikasi Rumah

Teliti detail seperti harga rumah, sistem cicilan, uang muka, dan biaya lingkungan. Pastikan rumah sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan denah yang diinginkan.

3. Bayar Uang Booking

Berikan uang booking atau DP sebagai tanda jadi untuk mengamankan rumah pilihan Anda.

4. Siapkan berkas yang dibutuhkan

Ketika ingin mengajukan KPR di bank, cara pertama yang harus diikuti adalah menyiapkan surat keterangan serta berkas yang dibutuhkan.  Berkas ini terbagi menjadi dua, yaitu dokumen pribadi dan juga dokumen rumah.

5. Ajukan KPR ke Bank

Ajukan KPR pada bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia, serta sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melengkapi semua persyaratan yang diperlukan oleh bank.

Tips Terbaik untuk Memastikan Pengajuan KPR Anda Disetujui

Jangan khawatir, ternyata ada beberapa cara agar KPR di-acc bank. Berikut ini adalah tips praktis untuk membantu aplikasi Anda berhasil selama proses penilaian bank:

1. Pertahankan Riwayat Kredit yang Bersih

Catatan kredit di rekening Anda memainkan peran penting. Pembayaran yang terlambat, gagal bayar, atau nilai negatif pada laporan BI Checking (sekarang SLIK OJK) Anda dapat mengakibatkan penolakan langsung. Selesaikan masalah yang belum terselesaikan sebelum mengajukan permohonan.

2. Tunjukkan Stabilitas Pendapatan dan Tabungan

Bank lebih memilih pelamar dengan sumber pendapatan dan tabungan yang stabil. Idealnya, Anda harus sudah bekerja di perusahaan yang sama setidaknya selama dua tahun, atau memiliki bisnis yang mapan. Sekadar saran, cicilan KPR bulanan Anda tidak boleh melebihi 30 hingga 40 persen dari penghasilan Anda.

3. Siapkan Uang Muka yang Memadai

Semakin besar uang muka alias DP, biasanya 10 hingga 30 persen dari harga properti, semakin baik. Uang muka yang besar mencerminkan tanggung jawab finansial dan mengurangi beban pinjaman.

4. Kirimkan Dokumen yang Lengkap dan Akurat

Pastikan dokumentasi Anda lengkap dan bebas dari kesalahan. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak konsisten dapat menunda atau menggagalkan proses penilaian.

5. Pilih Properti Sesuai Anggaran Anda

Bank akan mengevaluasi apakah penghasilan Anda dapat mendukung cicilan KPR secara realistis. Gunakan simulasi online untuk menghitung cicilan bulanan dan pastikan pinjaman Anda terjangkau.

6. Hindari Utang Baru Sebelum Mengajukan

Jangan mengambil pinjaman atau kartu kredit baru sebelum mengajukan KPR. Rasio utang terhadap pendapatan yang meningkat dapat membuat pemberi pinjaman waspada dan mempengaruhi pengajuan Anda.

7. Bandingkan Penawaran Bank, Termasuk Bunga KPR

Bank yang berbeda menawarkan produk KPR yang berbeda. Carilah suku bunga yang kompetitif, jangka waktu pembayaran yang fleksibel, dan pilihan yang sesuai dengan profil keuangan Anda.

Gunakan Konsultan KPR dari Lets Move Group

Mengenal KPR di Indonesia sebagai ekspat bisa jadi rumit, terutama saat berhadapan dengan kerangka hukum yang tidak dikenal dan kendala bahasa. Di sinilah bantuan profesional menjadi sangat berharga. Melibatkan konsultan KPR akan memastikan Anda dipandu melalui setiap tahap, mengurangi risiko kesalahan dan meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan persetujuan dari bank.

Lets Move Group adalah penyedia jasa properti dan KPR terkemuka yang membantu ekspat untuk menetap di Indonesia. Tim konsultan KPR mereka memahami peraturan lokal dan kebutuhan unik pembeli asing. Baik Anda mengajukan KPR pertama atau mencari opsi pembiayaan kembali, Lets Move Group memberikan saran yang disesuaikan. Misalnya membantu persiapan dokumen, dan berhubungan langsung dengan bank.

Bagi ekspat yang tidak yakin harus memulai dari mana, bekerja sama dengan konsultan KPR berpengalaman seperti Lets Move Group tidak hanya menyederhanakan prosesnya, tetapi juga menjamin Anda mendapatkan hunian yang tepat untuk kebutuhan.

Segera hubungi konsultan terbaik kami!

Dapatkan Konsultasi Gratis Sekarang!

Berita Terbaru

Salah satu sektor yang penting bagi perekonomian nasional adalah industri properti residensial di Indonesia. Setiap tiga bulan sekali, Bank Indonesia (BI) rutin merilis hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang menjadi acuan penting bagi para pelaku industri, pemerintah, dan masyarakat luas. Pada Triwulan I 2025, hasil survei ini menunjukkan perkembangan yang menarik untuk disimak, mulai […]

Memiliki rumah memang tidak membutuhkan dana yang tidak sedikit. Itu sebabnya banyak yang melirik pendanaan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Namun, KPR di Indonesia bisa dijalankan dengan dua cara yaitu dengan bank konvensional dan bank syariah. Di tengah tren suku bunga acuan yang masih tinggi, bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) secara syariah mendapatkan berkah tersendiri. […]

Sebagai ekspat yang sedang bekerja di Indonesia, mungkin kamu memiliki keinginan untuk memiliki hunian. Namun jika membeli rumah atau apartemen secara langsung terasa memberatkan ada cara mudah yaitu melalui pengajuan KPR. Tips Pengajuan KPR: Kenali Apa itu Kredit Pemilikan Rumah KPR adalah salah satu skema pembiayaan yang bisa dilakukan masyarakat untuk membeli rumah. Dengan menggunakan […]

Tertarik untuk beli rumah di Indonesia? perbandingan antara beli rumah KPR vs Tunai adalah hal yang penting untuk diketahui. Kedua metode pembayaran ini menawarkan kelebihan dan kekurangan masing-masing, dengan tren di masyarakat yang naik turun. Artikel ini akan membahas perbandingan antara pembelian rumah KPR dan Tunai, tren terkini, serta faktor yang memengaruhi preferensi masyarakat. Mana […]

Ketika mengajukan pinjaman di bank seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kita akan mendengar istilah plafon kredit. Berdasarkan informasi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), plafon artinya batas tertinggi (biaya, kredit, dan sebagainya) yang disediakan. Dalam proses mengajukan kredit, pinjaman yang diberikan oleh bank atau institusi pendanaan lain kepada nasabah nantinya tidak akan melewati nominal plafon […]

Meskipun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu cara paling umum bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian impian, kenyataannya tidak semua proses pengajuan berjalan mulus. Banyak calon pemilik rumah yang harus menelan kekecewaan karena pengajuan KPR mereka ditolak oleh pihak bank. Lalu, kenapa bisa ditolak? Apa saja tandanya? Dan yang paling penting—apa solusinya? Yuk, kita […]

Primary Property

Interest Rate

Floating Rate

Primary Mortage

Rate information

Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)

Requirements

  • Permanent employee/self-employed for at least 1 year in the same company/total 2 years of work
  • Professional/Businessman working for at least 2 years in the same field
  • At least 18 years old or married

General Personal Requirements

  • Photocopy of husband’s / wife’s ID card (if married)
  • Photocopy of Family Card
  • Copy of Marriage Certificate (if married)
  • Photocopy of Tax ID Number of Applicant
  • Salary Slip / Certificate of Income for the last 1 month original
  • Photocopy of 3 months bank statements
  • Developer’s House Booking Letter / Broker’s Cover Letter

*Disclaimer