Konsultasi KPR

Layanan Konsultasi KPR

Layanan KPR

Pengenalan Layanan Konsultasi KPR Properti

Layanan konsultasi KPR adalah layanan profesional yang disediakan oleh Lets Move Group untuk membantu individu atau bisnis dalam membuat keputusan yang terinformasi mengenai opsi kepemilikan rumah di Indonesia. Layanan ini menyediakan analisis mendalam tentang situasi keuangan Anda, tujuan, dan preferensi, serta memberikan saran dan rekomendasi yang personal mengenai produk KPR terbaik, suku bunga, jangka waktu pinjaman, dan strategi pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Manfaat Memilih Lets Move Group untuk Mendapatkan Solusi Terbaik tentang Pengajuan KPR Rumah Anda

Penasihat KPR profesional dari Lets Move Group memberikan Anda pandangan ahli untuk mengakses berbagai pilihan Solusi cicilan KPR di Indonesia yang akan membantu Anda menghemat waktu dan usaha dalam memahami kebijakan pembiayaan properti yang sesuai dengan regulasi Indonesia.

Dengan memiliki penasihat KPR, Anda dapat menerima rekomendasi yang dipersonalisasi di bawah bimbingan dan dukungan ahli sambil tetap menjaga profesionalitas.

Lets Move Group menawarkan akses untuk membandingkan cicilan kredit kepemilikan rumah yang aman dan paling sesuai dengan kebutuhan Anda.

Pertanyaan Umum

Kami menyediakan semua Layanan pengajuan KPR di Indonesia, termasuk KPR rumah tinggal, KPR komersial, dan KPR perusahaan.

Pada dasarnya, kami tidak membebankan biaya untuk konsultasi KPR kami. Anda dapat berbicara dengan penasihat KPR kami secara GRATIS dan mendapatkan saran terbaik mengenai KPR sesuai kebutuhan Anda.

Biasanya, pemberi pinjaman memberikan waktu 14 hari kerja kepada para debitur sebelum surat tawaran berakhir. Jika Anda memerlukan lebih banyak waktu untuk mempertimbangkan tawaran tersebut, harap berbicara dengan penasihat keuangan kami karena pemberi pinjaman dapat mengubah suku bunga KPR dan persetujuan jika Anda tidak membuat keputusan segera.

Kami memahami dan sangat memperhatikan kerahasiaan data yang dikumpulkan selama proses peninjauan. Oleh karena itu, kami menjamin keamanan informasi pribadi klien kami dan memastikan semua tetap bersifat rahasia.

Di Indonesia, penilaian skor kredit belum populer. Untuk menentukan apakah Anda memiliki skor kredit yang baik, pemberi pinjaman perlu mengakses SLIK / BI Checking Anda untuk melihat status kredit Anda saat ini. Oleh karena itu, setiap nasabah harus mengirimkan KTP dan NPWP mereka untuk memberikan akses ke SLIK/BI Checking Anda kepada pemberi pinjaman. Setelah hasilnya keluar, penasihat keuangan kami dapat menyarankan produk mana yang sesuai dengan status keuangan Anda.

Apa saja syarat mengajukan cicilan KPR?

Pemohon diharapkan memenuhi syarat-syarat berikut dalam proses pengajuan KPR:

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KITAS/KITAP.
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Memiliki penghasilan tetap dan mampu mencicil KPR.
  • Memiliki pekerjaan yang jelas dan stabil.
  • Memiliki riwayat kredit yang baik.
  • Tidak memiliki tunggakan kredit di bank lain.

Syarat Dokumen:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Fotokopi slip gaji atau bukti penghasilan
  • Fotokopi SPT PPh 21
  • Fotokopi buku nikah (jika sudah menikah)
  • Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir
  • Fotokopi surat keterangan kerja (jika karyawan)
  • Fotokopi akta pendirian perusahaan (jika pengusaha)
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi sertifikat tanah dan bangunan (jika sudah memiliki)

Syarat dan ketentuan KPR dapat berubah sewaktu-waktu. Silahkan hubungi Lets Move Group untuk informasi terbaru.

Butuh informasi lebih lanjut tentang Kredit Pemilikan Rumah? Cek beberapa panduan dari kami!

Layanan Populer

Dapatkan Konsultasi Gratis Sekarang!

Berita Terbaru

Di sekitar kita muncul beberapa bangunan dengan wujud yang sama dengan kawasan rumah, komplit dengan teras dan halaman, tetapi di depannya terdapat papan nama toko atau kantor. Bangunan bisa disebut sebagai rumah komersial. Konsep ini pasti kedengarannya unik bagi sebagian orang. Bukankah harusnya rumah itu untuk tempat tinggal? Lantas mengapa ada rumah yang dijadikan untuk […]

Pada Juli 2025, beredar kabar luas bahwa tanah terlantar di Indonesia dapat disita oleh negara jika dibiarkan kosong selama dua tahun. Isu ini semakin ramai dibicarakan karena kekhawatiran dari pemilik tanah,  terutama mereka yang mewarisi tanah atau memiliki properti jauh dari tempat tinggal mereka. Jangan panik, jika kamu memiliki aset tanah yang belum disentuh maka […]

Pemerintah Indonesia secara resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% hingga akhir tahun 2025. Kebijakan ini adalah langkah strategis yang memiliki dampak signifikan, bisa dilihat dari menstimulasi pertumbuhan ekonomi hingga membantu masyarakat mewujudkan impian memiliki rumah. Disini kita akan bahas apa itu fasilitas PPN DTP 100%, manfaatnya bagi berbagai pihak, serta […]

Ketahui Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional Membeli rumah impian merupakan keputusan finansial besar bagi kebanyakan orang, dan pinjaman hipotek adalah cara paling umum untuk mewujudkannya. Di banyak negara, termasuk Indonesia dan Inggris, pembeli dapat memilih antara KPR syariah dan KPR konvensional. Meskipun keduanya dirancang untuk membantu individu membeli properti, keduanya beroperasi berdasarkan prinsip keuangan yang […]

Dengan semakin pesatnya pembangunan properti seperti apartemen, hadirnya fasilitas pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) menjadi solusi yang tepat untuk membeli unit apartemen. Namun, apa sebenarnya KPA itu dan bagaimana cara mengajukannya? Disini kita akan mengetahui lebih lanjut tentang KPA, mulai dari definisinya, syarat-syarat yang dibutuhkan, hingga panduan langkah demi langkah untuk pengajuannya. Apa itu […]

Memahami Program BSPS: BSPS Adalah Bantuan Perumahan untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah di Indonesia Bagi masyarakat Indonesia yang sedang mencari rumah atau sedang mencari cara untuk meningkatkan kualitas rumah, ada yang namanya BSPS. BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya adalah program pemerintah yang bertujuan sebagai peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia. Program ini […]

Primary Property

Interest Rate

Floating Rate

Primary Mortage

Rate information

Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)

Requirements

  • Permanent employee/self-employed for at least 1 year in the same company/total 2 years of work
  • Professional/Businessman working for at least 2 years in the same field
  • At least 18 years old or married

General Personal Requirements

  • Photocopy of husband’s / wife’s ID card (if married)
  • Photocopy of Family Card
  • Copy of Marriage Certificate (if married)
  • Photocopy of Tax ID Number of Applicant
  • Salary Slip / Certificate of Income for the last 1 month original
  • Photocopy of 3 months bank statements
  • Developer’s House Booking Letter / Broker’s Cover Letter

*Disclaimer