Membeli rumah second (bekas) lewat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi pilihan favorit banyak orang di Indonesia di tahun 2025. Selain harga yang lebih terjangkau, rumah second biasanya siap huni dan berada di lingkungan yang sudah berkembang.
Namun, proses pengajuan KPR rumah second memang sedikit berbeda dibanding rumah baru. Disini kita akan membahas 10 cara mudah untuk mengajukan KPR rumah second, lengkap dengan tips, syarat pengajuan, dan strategi agar pengajuan rumah yang ingin dibeli lancar dan disetujui bank.
Rumah Second vs Rumah Baru: Yang Mana Lebih Baik?
Memilih antara rumah second (bekas) dan rumah baru adalah keputusan besar dalam perjalanan memiliki hunian. Kedua pilihan ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, mulai dari harga, lokasi, kondisi bangunan, hingga proses legalitas dan pembiayaan. Berikut adalah perbandingan mendalam rumah second vs rumah baru sebagai bahan pertimbangan sebelum kamu memutuskan membeli properti impian.
Harga dan Nilai Investasi
Harga rumah baru umumnya lebih tinggi karena kondisi rumah dan bangunan masih prima, desain mengikuti tren terbaru, serta biasanya berada di kawasan berkembang dengan fasilitas modern. Pengembang juga sering menambahkan biaya premium pada harga jual untuk fasilitas tambahan dan lokasi strategis.
Rumah second biasanya ditawarkan dengan harga lebih rendah, terutama jika pemilik ingin cepat menjual. Kamu bisa mendapatkan rumah yang lebih luas di lokasi matang dengan harga lebih terjangkau. Namun, harga rumah second sangat bergantung pada lokasi, usia bangunan, dan kondisi fisik.
Kondisi Bangunan dan Biaya Perawatan
Kondisi fisik masih sangat baik, sehingga minim biaya perbaikan di awal. Sebagian besar rumah baru juga dilengkapi garansi pengembang untuk perbaikan dalam periode tertentu. Namun, ada risiko masalah konstruksi tersembunyi yang baru muncul setelah beberapa tahun.
Kondisi bangunan sangat bervariasi tergantung perawatan pemilik sebelumnya. Ada rumah second yang masih kokoh dan terawat, tetapi tak sedikit yang membutuhkan renovasi besar. Calon pembeli harus siap dengan bujet tambahan untuk perbaikan dan renovasi.
Desain dan Fasilitas
Desain modern, layout lebih fungsional, dan menggunakan material serta teknologi terbaru. Rumah baru di kompleks perumahan biasanya dilengkapi fasilitas seperti taman bermain, kolam renang, atau keamanan 24 jam.
Desain bisa lebih klasik atau tradisional, namun banyak rumah second yang berdiri di lahan lebih luas. Fasilitas umum biasanya sudah tersedia, tetapi tidak selalu semodern perumahan baru.
Beli Rumah Second Apakah Bisa KPR?
Membeli rumah bekas sangat bisa dilakukan dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bank-bank di Indonesia menyediakan produk KPR khusus untuk rumah second dengan syarat dan proses yang hampir mirip dengan KPR rumah baru.
10 Cara Mudah Untuk Mengajukan KPR Rumah Second
1. Pilih Rumah Second yang Tepat dan Cek Kondisinya
Langkah pertama adalah memilih rumah second yang sesuai kebutuhan dan budget Kamu. Perhatikan lokasi, akses, lingkungan, dan fasilitas sekitar. Setelah itu, lakukan pengecekan kondisi fisik rumah secara menyeluruh, mulai dari struktur bangunan, atap, dinding, instalasi listrik, air, hingga potensi kerusakan tersembunyi seperti kelembaban atau rayap. Jika perlu, bawa tukang atau ahli bangunan agar Kamu tidak kecolongan biaya perbaikan besar di kemudian hari.
2. Periksa Legalitas dan Kelengkapan Dokumen Rumah
Pastikan status kepemilikan rumah jelas dan bebas masalah hukum. Cek dokumen penting seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir, serta surat-surat lain yang dibutuhkan. Rumah dengan legalitas lengkap akan memudahkan proses appraisal dan pengajuan KPR di bank.
3. Negosiasi Harga dengan Pemilik Rumah
Harga rumah second biasanya masih bisa dinegosiasikan. Lakukan survei harga pasar di lokasi yang sama agar Kamu punya acuan saat menawar. Negosiasi harga yang baik akan menguntungkan Kamu, apalagi karena bank biasanya hanya membiayai 70–80% dari harga taksiran rumah menurut appraisal bank, bukan harga jual dari penjual.
4. Hitung dengan teliti dan Simulasikan KPR
Sebelum mengajukan KPR, hitung kemampuan finansial Kamu. Pastikan cicilan bulanan tidak melebihi 30–40% dari penghasilan tetap bulanan. Gunakan simulasi KPR online untuk memperkirakan besaran cicilan, tenor, bunga, dan DP yang harus dibayar. Ini penting agar pengajuan KPR Kamu tidak ditolak karena dianggap berisiko gagal bayar.
5. Siapkan Dokumen Persyaratan KPR Rumah Second
Setiap bank memiliki syarat dokumen yang mirip, di antaranya:
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP dan SPT tahunan
- Fotokopi surat nikah/cerai (jika ada)
- Slip gaji atau laporan keuangan usaha (3 bulan terakhir)
- Surat keterangan kerja atau surat usaha
- Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi sertifikat rumah, IMB, PBB terakhir, dan surat perjanjian jual beli rumah.
Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi dalam kondisi jelas dan lengkap.
6. Pilih Bank dan Produk KPR yang Sesuai
Bandingkan produk KPR dari beberapa bank, baik bank konvensional maupun syariah. Perhatikan suku bunga, tenor, biaya provisi, biaya administrasi, dan kebijakan DP. Pilih bank yang menawarkan bunga ringan, proses cepat, dan reputasi baik dalam pelayanan KPR rumah second.
7. Ajukan KPR ke Bank dan Ikuti Proses Appraisal
Setelah memilih bank, ajukan proses KPR dengan mengisi formulir dan menyerahkan dokumen persyaratan. Bank akan melakukan proses appraisal, yaitu penilaian harga rumah oleh pihak independen. Hasil appraisal ini akan menentukan besaran plafon kredit yang bisa Kamu dapatkan. Biasanya, bank hanya membiayai 70–80% dari harga appraisal, jadi siapkan DP sesuai ketentuan.
8. Lolos BI Checking/SLIK OJK
Pastikan riwayat kredit Kamu bersih sebelum mengajukan KPR. Bank akan mengecek BI Checking atau SLIK OJK untuk menilai apakah Kamu pernah menunggak kredit, kartu kredit, atau pinjaman lain. Jika ada catatan buruk, pengajuan KPR kemungkinan besar akan ditolak. Bayar semua kewajiban kredit sebelum mengajukan KPR.
9. Tanda Tangan Akad Kredit di Hadapan Notaris
Jika pengajuan cicilan KPR disetujui, Kamu akan diundang untuk menKamutangani surat perjanjian kredit di hadapan notaris. Pada tahap ini, kamu juga membayar DP, biaya administrasi, asuransi, dan biaya notaris. Setelah akad, rumah resmi menjadi milik Kamu, dan cicilan proses KPR rumah mulai berjalan sesuai perjanjian.
10. Segera Ubah Data Kepemilikan dan Urus Balik Nama
Setelah akad kredit, segera urus balik nama sertifikat rumah ke nama Kamu. Proses ini biasanya dibantu notaris, tapi Kamu tetap harus mengawasi agar tidak ada masalah di kemudian hari. Pastikan juga data di PBB dan IMB sudah atas nama Kamu sebagai pemilik baru.
Tips Tambahan Agar Pengajuan KPR Rumah Second Lancar
- Teliti semua aspek rumah dan proses legalitas.
- Notaris, agen properti, atau konsultan KPR bisa membantu memperlancar proses.
- Selain DP dan cicilan, ada biaya lain seperti renovasi, asuransi, dan pajak.
- Rumah second yang siap pakai lebih cepat diproses bank dan mengurangi risiko biaya tak terduga.
- Agar proses negosiasi dan pengurusan dokumen berjalan lancar.
Keuntungan Mengajukan KPR Rumah Bekas
- Harga lebih murah dan bisa dinego
- Rumah bisa langsung dihuni
- Lingkungan sudah terbentuk dan ramai
- Surat-surat biasanya sudah lengkap
- Proses lebih cepat dibanding beli rumah baru
Pertanyaan Yang Sering Diajukan
1. Berapa Minimal DP KPR Rumah Second?
Minimal uang muka (DP) untuk KPR rumah second biasanya berkisar antara 10% hingga 30% dari harga rumah.
2. Bisakah KPR Rumah Second Tanpa DP?
Bisa, biasanya beberapa bank penyedia KPR memeberikan opsi tanpa uang muka (DP) untuk rumah second, namun akan ada syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi.
3. Apakah DP Bisa Hangus Jika KPR Ditolak?
Ya, dalam banyak kasus, uang muka atau DP (Down Payment) bisa hangus jika pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) ditolak.
4. Berapa Lama Proses Beli Rumah Cash?
Proses jual beli rumah secara tunai (cash) biasanya memakan waktu 1-2 bulan untuk menyelesaikan semua tahapan proses.
5. Biaya Apa Saja Saat Beli Rumah Second?
Biaya beli rumah second meliputi beberapa komponen utama seperti pajak (BPHTB dan PPh), biaya notaris (AJB, BBN dan lain-lain), serta biaya tambahan lainnya.
Ajukan KPR Rumah Second Dengan Mudah Bersama Lets Move Group!
Mengajukan kredit kepemilikan rumah bisa terasa rumit, terutama bagi pembeli pertama kali. Dengan banyaknya bank yang menawarkan persyaratan dan jadwal yang berbeda, penting untuk memiliki penasihat tepercaya di sisi kamu. Lets Move Group menawarkan bantuan yang disesuaikan untuk memastikan pengajuan KPR Anda diproses dengan lancar dan sesuai dengan semua persyaratan hukum.
Konsultan kami yang berpengalaman akan memandu kamu mulai dari persiapan dokumen awal hingga penandatanganan perjanjian akhir, memberikan kejelasan dan ketenangan pikiran selama proses berlangsung. Tim kami siap membantu di setiap langkah pengajuan kredit rumah. Hubungi Lets Move Group hari ini!