Layanan Legal Properti
Perkawinan Indonesia, perjanjian pranikah dan pasca nikah berfungsi sebagai kesepakatan tertulis antara pasangan untuk mengatur pembagian harta dan kewajiban dalam hal perceraian atau kematian. Kedua perjanjian ini menawarkan kepastian dan perlindungan bagi kedua belah pihak dalam hal keuangan dan kepemilikan aset.
Perbedaan utama antara keduanya terletak pada waktunya. Perjanjian pra nikah ditandatangani sebelum menikah atau melakukan ikatan perdata, sementara perjanjian pasca-nikah dibuat setelah menikah atau menjalani ikatan perdata.
Perjanjian Pranikah mengatur pembagian harta, properti, utang, dan keuangan lainnya jika terjadi perceraian atau perpisahan. Biasanya perjanjian ini dibuat saat pasangan masih dalam tahap persiapan pernikahan.
Perjanjian pasca-nikah memiliki fungsi serupa, tetapi dibuat setelah pasangan menikah atau menjalani ikatan perdata.
Kedua akta perjanjian ini memungkinkan pasangan mengatur hal-hal seperti pemisahan harta dan harta kekayaan, termasuk kpr dan properti, selama perceraian atau perpisahan. Perjanjian yang dibuat dengan baik dapat menentukan properti mana yang dianggap sebagai harta bersama dan mana yang merupakan milik pribadi, serta mengatur kewajiban terhadap kpr yang ada jika terjadi perpisahan. Hal ini dapat membantu menghindari perselisihan dan ketidakpastian dalam pembagian properti selama proses perceraian.
Konsultan hukum memegang peran penting persetujuan dalam pembuatan dan pelaksanaan dasar hukum suami istri perjanjian pra nikah dan pasca-Nikah. Menggunakan jasa konsultan hukum yang disahkan oleh notaris terpercaya dari Lets Move Group memastikan perjanjian tertulis dibuat dengan benar, mengatur akibat-akibat, kuat secara hukum, dan disesuaikan dengan keadaan pasangan yang unik.
Dengan menggunakan Layanan Konsultasi Perjanjian Perkawinan dari Lets Move Group, kami dapat membantu klien kami dalam proses pembuatan perjanjian yang sesuai dengan kebutuhan pasangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Solusi yang disesuaikan: Kami memahami setiap pasangan memiliki kebutuhan unik, dan perjanjian perkawinan Anda akan dibuat khusus untuk mencerminkannya. Tim ahli kami yang berlokasi di Jakarta & Bali siap membantu Anda sepenuhnya dengan proses Akta Waris tanpa kerumitan!
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
Asli dan fotokopi masing-masing pihak. Pastikan data di KTP dan KK sudah sesuai.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Asli dan fotokopi masing-masing pihak.
Akta Kelahiran
Asli dan fotokopi masing-masing pihak.
Pas Foto
Biasanya ukuran 4×6 cm, latar belakang merah atau biru, tergantung permintaan notaris. Jumlahnya bisa 2-4 lembar masing-masing.
Ya, dimungkinkan untuk menggabungkan Perjanjian pra-nikah atau Pasca-Nikah di Indonesia. Dalam beberapa kasus, pasangan mungkin memiliki perjanjian pra-nikah sebelum menikah tetapi kemudian memutuskan untuk menyesuaikan atau menambahkan ketentuan baru pada pengaturan pembagian harta mereka. Dalam hal ini, mereka dapat membuat perjanjian pascanikah untuk mengubah atau menambah perjanjian pra-nikah yang ada.
Ya, perjanjian tersebut dapat mengubah hak dan kewajiban harta masing-masing pasangan. Perjanjian ini dapat mengatur klasifikasi harta sebagai harta bersama atau harta terpisah, menetapkan aturan pengelolaan harta sebelum atau selama pernikahan, dan menentukan bagaimana aset akan dibagi jika terjadi perceraian atau kematian.
Jika tidak ada Perjanjian pra-nikah atau Pasca-Nikah , aturan pembagian harta bawaan hukum Indonesia berlaku. Indonesia menganut prinsip harta perkawinan bersama (gemeinschaftliches Güterrecht), di mana aset yang diperoleh selama pernikahan pada umumnya dianggap dimiliki bersama oleh kedua pasangan dan dibagi rata jika terjadi perceraian.
Konsultan hukum di Indonesia dapat membantu menyusun Perjanjian pra-nikah dan Pasca-Nikah untuk masalah harta. Konsultan hukum yang andal seperti Lets Move Group memastikan bahwa perjanjian tersebut sesuai dengan hukum Indonesia, melindungi kepentingan kedua pasangan, dan memberikan kejelasan dan keamanan dalam hal pembagian harta.
Memahami Program BSPS: BSPS Adalah Bantuan Perumahan untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah di Indonesia Bagi masyarakat Indonesia yang sedang mencari rumah atau sedang mencari cara untuk meningkatkan kualitas rumah, ada yang namanya BSPS. BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya adalah program pemerintah yang bertujuan sebagai peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia. Program ini […]
Membeli rumah adalah impian banyak orang. Prosesnya pun tidak mudah, butuh waktu, tenaga, dan tentunya dana yang tidak sedikit. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hadir sebagai solusi untuk mewujudkan impian tersebut. Namun, tidak jarang di tengah jalan, Anda dikejutkan dengan cicilan KPR yang tiba-tiba melonjak. Jika hal ini terjadi pada Anda, jangan panik! Mungkin Anda salah […]
Seiring dengan perkembangan zaman, setiap sektor, termasuk pertanahan di Indonesia, selalu mengedepankan teknologi terkini. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memperkenalkan inovasi dengan menerbitkan sertifikat tanah elektronik. Implementasi sertifikat tanah elektronik tidak hanya menyangkut perubahan fisik dokumen, melainkan membawa dampak signifikan pada sisi pelayanan. Juga, akan sangat berguna bagi semua pihak yang […]
Jika Anda sedang menjalani pembayaran KPR saat ini dan berpikir ingin pindah KPR ke bank lain, maka hal tersebut tidak mustahil. Keputusan pindah KPR wajar terjadi, biasanya dari KPR bank konvensional ke bank syariah atau sebaliknya. Kondisi lainnya adalah perbedaan bunga floating dari satu bank ke bank lain. Misalnya begini, saat Anda membeli rumah dan […]
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Uang yang diperoleh dari SPPT PBB-P2 digunakan untuk pembayaran berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang krusial bagi seluruh warga Jakarta. Namun, Pemprov DKI Jakarta memahami bahwa tidak semua wajib pajak memiliki kemampuan yang […]
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempromosikan program pemerintah: rumah subsidi sebagai solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan tempat tinggal yang terjangkau dan layak. Inisiatif ini menawarkan hunian idaman rakyat melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR) yang mencakup opsi pembiayaan konvensional dan syariah. Perumahan Subsidi Indonesia: Pilihan Terjangkau Untuk Miliki Rumah […]
Perjalanan kami dimulai pada tahun 2016, dengan satu tujuan untuk menjadi agen real estat terbaik di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan bisnis kami, kami mulai fokus pada solusi pembiayaan real estate dan merevolusi industri pembiayaan properti di Indonesia. Pelajari Selengkapnya »
Masukkan alamat email Anda untuk mendapatkan pembaruan terbaru dan penawaran dari kami.
© Copyright 2025 PT Klub Rumah Baru
Lets Move Group
Rate information
Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)
Requirements
General Personal Requirements
*Disclaimer