Apa Itu KPR Rumah Second? Tips Mengajukan KPR Rumah Bekas hingga Lolos!
kpr rumah bekas, second home mortgage

Apa Itu KPR Rumah Second? Tips Mengajukan KPR Rumah Bekas hingga Lolos!

Membeli rumah bekas dapat menjadi investasi yang bijak, terutama bagi mereka yang ingin menyeimbangkan antara harga yang terjangkau dan lokasi yang strategis. Tidak seperti properti baru, rumah bekas seringkali dijual dengan harga yang lebih murah, sehingga menarik bagi pembeli pertama atau mereka yang ingin melakukan renovasi tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam.

Selain itu, rumah-rumah ini biasanya terletak di lingkungan yang lebih matang, di mana infrastruktur seperti jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan sudah mapan dan tidak terpencil.

Panduan KPR Rumah Bekas

Namun, membiayai pembelian rumah second melibatkan serangkaian pertimbangan yang berbeda dibandingkan dengan pembangunan baru. Calon pembeli harus memahami persyaratan KPR, dokumentasi, dan evaluasi properti yang terlibat.

Dengan pengetahuan dan panduan yang tepat, mendapatkan KPR rumah second dapat menjadi proses yang mudah dan dijamin membuat puas!

Apa itu KPR Rumah Second?

Rumah bekas atau rumah second adalah unit hunian yang sebelumnya pernah ditinggali oleh setidaknya satu pemilik. Rumah-rumah ini sangat bervariasi dalam hal usia, desain, dan kondisi-dari properti yang terawat dengan baik dan hanya membutuhkan sedikit perbaikan. Namun ada juga bangunan tua yang membutuhkan renovasi signifikan. Karena keragaman ini, pembeli memiliki pilihan yang lebih luas untuk menyesuaikan dengan anggaran dan preferensi pribadi.

Salah satu keuntungan dari beli rumah bekas adalah ukurannya yang cenderung lebih luas dibandingkan rumah baru, terutama yang dibangun beberapa dekade lalu. Properti di lingkungan yang lebih tua sering kali memiliki lahan yang luas dan ruang tamu yang lebih besar, sehingga menawarkan lebih banyak fleksibilitas untuk keluarga atau perluasan di masa depan.

Pembeli juga dapat menghargai karakter dan arsitektur unik yang disediakan oleh rumah-rumah tersebut – fitur yang sering hilang dari perumahan modern yang diproduksi secara massal.

Bisakah Anda Mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah Bekas?

Ya, mendapatkan KPR untuk rumah bekas sangat mungkin dilakukan dan merupakan hal yang umum dilakukan di Indonesia. Banyak bank dan lembaga keuangan menawarkan produk KPR yang secara khusus dirancang untuk rumah bekas, sehingga memungkinkan pembeli untuk membagi biaya selama beberapa tahun.

Baik properti tersebut berada di kota yang ramai atau di desa yang tenang, KPR rumah bekas dapat membantu membuat pembelian menjadi lebih terjangkau secara finansial.

Meski begitu, proses pengajuan KPR untuk rumah bekas dapat melibatkan lebih banyak pemeriksaan dibandingkan rumah baru. Pemberi pinjaman sering kali melakukan penilaian yang lebih rinci untuk menilai kondisi saat ini dan nilai pasar properti. Hal ini dilakukan untuk memastikan rumah tersebut memenuhi standar pinjaman bank dan untuk meminimalkan risiko keuangan.

Dalam beberapa kasus, pembeli mungkin diminta untuk menunjukkan dokumen tambahan atau rencana perbaikan jika properti berada dalam kondisi yang kurang ideal. Untuk alasan ini, bekerja sama dengan penasihat atau konsultan KPR tepercaya dapat sangat menyederhanakan proses dan mengurangi kerumitan.

Keuntungan Membeli Rumah Second

Cek apa saja keuntungan memiliki rumah second.

1. Harga Lebih Terjangkau

Rumah bekas biasanya memiliki harga yang lebih murah dibandingkan rumah baru di lokasi yang sama, sehingga menjadi pilihan yang lebih ekonomis. Semakin tua usia rumah, semakin banyak ruang untuk negosiasi harga. Tinggal pintar-pintar memilih kondisi rumah yang masih bagus.

2. Lokasi Strategis

Rumah bekas sering kali terletak di daerah yang lebih mapan, menawarkan akses yang lebih mudah ke tempat kerja, sekolah, dan transportasi umum. Lokasi yang strategis ini merupakan keuntungan yang signifikan untuk kenyamanan sehari-hari.

3. Desain Arsitektur yang Unik

Banyak rumah second yang memiliki desain dan karakter yang unik, termasuk elemen arsitektur klasik yang sulit ditemukan pada pembangunan yang lebih baru.

4. Tata Letak yang Teratur

Rumah-rumah yang lebih tua cenderung memiliki ruang-ruang yang terbagi dengan baik, memberikan tata letak yang praktis dan layak huni yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pribadi.

5. Harga yang Dapat Dinegosiasikan

Tidak seperti pembangunan rumah baru di mana harga ditetapkan oleh pengembang, rumah bekas menawarkan ruang untuk negosiasi, memberikan kesempatan bagi pembeli untuk menemukan kesepakatan yang sesuai dengan anggaran mereka. Selain itu juga lebih fleksibel karena pembeli bisa bertemu dengan pemilik dan negosiasi. Ketika harga yang diinginkan tercapai, tinggal ajukan KPR ke bank.

Syarat Mengajukan KPR Rumah Second

Untuk mengajukan KPR rumah bekas, dokumen pribadi dan keuangan berikut umumnya diperlukan. Berikut ini syarat pengajuan KPR:

Dokumen Pribadi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Surat Nikah (jika ada)
  • Slip gaji terakhir (3 bulan terakhir)
  • Rekening koran terakhir (3 bulan terakhir)
  • Pas foto ukuran 4 x 6 cm
  • Surat keterangan kerja
  • Surat izin praktik dan surat keterangan kerja
  • Surat izin usaha dan laporan keuangan selama 2 tahun terakhir

Dokumen Properti:
Salinan sertifikat rumah (SHM)
IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir
Perjanjian jual beli yang ditandatangani penjual rumah dan pembeli rumah dengan materai

Kriteria Umum:

Kewarganegaraan Indonesia
Pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
Berusia 21 tahun ke atas (atau sudah menikah), dengan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo kredit
BI Checking yang bersih (tidak termasuk dalam daftar hitam nasional)
Bisa menyediakn uang muka dan menanggung biaya tambahan terkait KPR

Cara Pengajuan KPR Rumah Bekas

1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Pastikan semua dokumen pribadi, pekerjaan, dan dokumen yang berhubungan dengan properti dikumpulkan dan dilengkapi untuk proses pengajuan KPR.

2. Pilih Bank yang Sesuai

Tidak semua bank menawarkan KPR untuk properti bekas. Bandingkan pilihan yang ada untuk menemukan bank yang mendukung jenis pinjaman ini dan sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

3. Periksa Properti Secara Menyeluruh

Evaluasi kondisi fisik rumah, periksa apakah ada masalah struktural, kebocoran, atau perbaikan yang diperlukan. Langkah ini sangat penting untuk menghindari biaya tak terduga setelah pembelian.

4. Pilih Properti Sesuai Anggaran

Pastikan harga rumah sesuai dengan kondisi keuangan Anda. Sebagai panduan, cicilan KPR tidak boleh melebihi 30-40% dari penghasilan bulanan Anda.

5. Siapkan Uang Muka

Bank biasanya mensyaratkan uang muka antara 10% hingga 30% dari nilai rumah. Uang muka yang lebih besar dapat meningkatkan peluang Anda untuk disetujui.

6. Penilaian Bank

Bank akan melakukan penilaian independen untuk memverifikasi nilai pasar yang wajar dari properti. Langkah ini sangat penting sebelum pinjaman disetujui.

7. Menandatangani Perjanjian Kredit

Setelah disetujui, Anda akan menandatangani Surat Perjanjian Kredit (SPK), yang menguraikan syarat-syarat pinjaman, suku bunga, denda, dan kewajiban pembayaran.

8. Menyelesaikan Akad KPR

Akad KPR ditandatangani di hadapan notaris, pemilik rumah, dan bank. Kontrak ini menyelesaikan proses KPR dan mengonfirmasi pengalihan properti.

Perkiraan Waktu Proses KPR Rumah Bekas: Tahapan Pengajuan KPR Rumah

Setiap tahap pengajuan KPR bisa berbeda-beda, namun garis waktu umumnya adalah sebagai berikut:

  • Persiapan Dokumen: 1-2 minggu
  • Pengajuan dan Peninjauan Bank: 2-4 minggu
  • Penilaian dan Penawaran: 1-2 minggu
  • Persetujuan: 2-4 minggu
  • Penandatanganan Perjanjian Kredit: 1-2 minggu

Jangka waktu tersebut dapat berbeda berdasarkan kebijakan internal bank dan kecepatan penyerahan dokumen.

Tips Membeli Rumah Bekas

1. Periksa Dokumen Hukum

Pastikan semua dokumen properti lengkap dan terverifikasi secara hukum. Misalnya, jika rumah tersebut merupakan warisan, pastikan dokumen warisan sudah beres dan dialihkan dengan benar.

2. Verifikasi Area Sekitar

Tak hanya mengecek kondisi rumah dan survei secara langsung ke rumah. Periksa juga lokasi untuk keamanan, drainase, dan risiko banjir. Pilihlah properti di area dengan infrastruktur yang baik dan risiko lingkungan yang minimal.

3. Bicaralah dengan Penduduk Setempat

Kumpulkan informasi dari penduduk sekitar tentang sejarah rumah, keamanan lingkungan, dan apakah pernah banjir, dan banyak lainnya. Info dari penduduk setempat pasti terpercaya.

4. Tinjau Riwayat Renovasi

Jika rumah telah mengalami renovasi, mintalah dokumentasi dan rincian tentang pekerjaan yang dilakukan. Hal ini membantu dalam menilai daya tahan dan nilai jangka panjang properti tersebut.

KPR Rumah Bekas dengan Lets Move Group

Mengajukan kredit kepemilikan rumah bisa terasa rumit, terutama bagi pembeli pertama kali. Dengan banyaknya bank yang menawarkan persyaratan dan jadwal yang berbeda, penting untuk memiliki penasihat tepercaya di sisi Anda. Lets Move Group menawarkan bantuan yang disesuaikan untuk memastikan pengajuan KPR Anda diproses dengan lancar dan sesuai dengan semua persyaratan hukum.

Konsultan kami yang berpengalaman akan memandu Anda mulai dari persiapan dokumen awal hingga penandatanganan perjanjian akhir, memberikan kejelasan dan ketenangan pikiran selama proses berlangsung. Tim kami siap membantu di setiap langkah pengajuan kredit rumah. Hubungi Lets Move Group hari ini!

Dapatkan Konsultasi Gratis Sekarang!

Berita Terbaru

Memahami Program BSPS: BSPS Adalah Bantuan Perumahan untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah di Indonesia Bagi masyarakat Indonesia yang sedang mencari rumah atau sedang mencari cara untuk meningkatkan kualitas rumah, ada yang namanya BSPS. BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya adalah program pemerintah yang bertujuan sebagai peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia. Program ini […]

Membeli rumah adalah impian banyak orang. Prosesnya pun tidak mudah, butuh waktu, tenaga, dan tentunya dana yang tidak sedikit. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hadir sebagai solusi untuk mewujudkan impian tersebut. Namun, tidak jarang di tengah jalan, Anda dikejutkan dengan cicilan KPR yang tiba-tiba melonjak. Jika hal ini terjadi pada Anda, jangan panik! Mungkin Anda salah […]

Seiring dengan perkembangan zaman, setiap sektor, termasuk pertanahan di Indonesia, selalu mengedepankan teknologi terkini. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memperkenalkan inovasi dengan menerbitkan sertifikat tanah elektronik. Implementasi sertifikat tanah elektronik tidak hanya menyangkut perubahan fisik dokumen, melainkan membawa dampak signifikan pada sisi pelayanan. Juga, akan sangat berguna bagi semua pihak yang […]

Jika Anda sedang menjalani pembayaran KPR saat ini dan berpikir ingin pindah KPR ke bank lain, maka hal tersebut tidak mustahil. Keputusan pindah KPR wajar terjadi, biasanya dari KPR bank konvensional ke bank syariah atau sebaliknya. Kondisi lainnya adalah perbedaan bunga floating dari satu bank ke bank lain. Misalnya begini, saat Anda membeli rumah dan […]

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Uang yang diperoleh dari SPPT PBB-P2 digunakan untuk pembayaran berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang krusial bagi seluruh warga Jakarta. Namun, Pemprov DKI Jakarta memahami bahwa tidak semua wajib pajak memiliki kemampuan yang […]

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempromosikan program pemerintah: rumah subsidi sebagai solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan tempat tinggal yang terjangkau dan layak. Inisiatif ini menawarkan hunian idaman rakyat melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR) yang mencakup opsi pembiayaan konvensional dan syariah. Perumahan Subsidi Indonesia: Pilihan Terjangkau Untuk Miliki Rumah […]

Primary Property

Interest Rate

Floating Rate

Primary Mortage

Rate information

Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)

Requirements

  • Permanent employee/self-employed for at least 1 year in the same company/total 2 years of work
  • Professional/Businessman working for at least 2 years in the same field
  • At least 18 years old or married

General Personal Requirements

  • Photocopy of husband’s / wife’s ID card (if married)
  • Photocopy of Family Card
  • Copy of Marriage Certificate (if married)
  • Photocopy of Tax ID Number of Applicant
  • Salary Slip / Certificate of Income for the last 1 month original
  • Photocopy of 3 months bank statements
  • Developer’s House Booking Letter / Broker’s Cover Letter

*Disclaimer