Rumah Komersil vs Rumah Subsidi: Definisi yang Wajib Kamu Ketahui
rumah komersil

Rumah Komersil vs Rumah Subsidi: Definisi yang Wajib Kamu Ketahui

Di sekitar kita muncul beberapa bangunan dengan wujud yang sama dengan kawasan rumah, komplit dengan teras dan halaman, tetapi di depannya terdapat papan nama toko atau kantor. Bangunan bisa disebut sebagai rumah komersial.

Konsep ini pasti kedengarannya unik bagi sebagian orang. Bukankah harusnya rumah itu untuk tempat tinggal? Lantas mengapa ada rumah yang dijadikan untuk usaha?

Dalam dunia properti, “rumah komersial” memiliki konsep yang sangat khusus dan berbeda dengan rumah tempat tinggal biasa (residensial). Pemahaman perbedaan ini sangat krusial, bukan hanya bagi investor atau pebisnis, tapi masyarakat umum juga.

Disini kita akan bahas secara lengkap definisi rumah komersial, karakteristiknya, hingga mengapa properti tipe ini memiliki harga yang berbeda.

Apa itu Rumah Komersil?

Rumah komersial merupakan properti yang ditetapkan atau dialihfungsi secara legal untuk keperluan usaha atau aktivitas komersial, bukan untuk dihuni sebagai tempat tinggal pribadi.

Isinya juga berbeda dalam hal tujuan dan izinnya. Rumah bangunan didefinisikan sebagai rumah komersial apabila digunakan secara utama untuk menghasilkan pendapatan dari berbagai jenis aktivitas ekonomi, antaranya:

Perdagangan: Toko, butik, minimarket, atau galeri.
Jasa: Kantor, klinik, salon, bengkel, atau biro jasa.
Akomodasi: Penginapan, homestay, atau apartemen disewakan harian.
Hiburan: Kafe, restoran, atau pusat kebugaran.

Meskipun mungkin bentuk bangunannya sama persis dengan rumah, status hukum dan penggunanya sangat berbeda.

Jika Anda membeli rumah tinggal di pedesaan dan tiba-tiba membukanya sebagai kafe tanpa izin, properti itu belum bisa dianggap sebagai rumah komersial.

Itu hanya rumah yang disalahgunakan fungsinya saja. Untuk menjadi rumah komersial yang sah, properti itu haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu yang diterbitkan pemerintah setempat.

Perbedaan Rumah Komersil dan Subsidi

Berikut adalah perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersil, ketahui bedanya:

Rumah Komersial – Fleksibel dan Kapital Investasi

Rumah komersial adalah properti yang dibangun dan terjual oleh pengembang tanpa campur tangan pemerintah ataupun bantuan.

Rumah komersial ini direncanakan untuk semua kalangan masyarakat, tidak ada pembatasan status penghasilan atau riwayat kepemilikan rumah. Harganya dan kondisi sepenuhnya dimanfaatkan oleh pasar.

Ciri-ciri Utama Rumah Komersial:

1. Harga rumah komersil adalah harga pasar, yang sangat terpengaruh oleh lokasi yang strategis, bangunan kualitasnya, dan fasilitas. Tipe Rumah komersil memiliki dua kali hingga lima kali lipat lebih mahal daripada rumah subsidi, bahkan untuk jenisnya yang sama.

2. Umumnya didirikan di lokasi lebih strategis, seperti bersebelahan dengan pusat kota, daerah bisnis, atau daerah dengan sarana transportasi dan fasilitas publik komplet (sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan).

3. Pengembang bebas pilihan kualitas kualitas bangunan, desain, dan jenis rumah. Anda dapat menemukan rumah komersial dengan desain kontemporer, material mewah seperti granit, dan fasilitas kompleks seperti kolam renang, clubhouse, dan sistem keamanan 24 jam.

4. Siapa pun dapat beli, apalagi untuk ditempati sendiri lagi atau investasi. Tidak ada syarat penghasilan dan larangan memiliki rumah kedua. Proses KPR-nya juga lebih fleksibel, meskipun mensyaratkan DP yang lebih besar, yaitu sekitar 10-20%.

5. Suku bunga KPR untuk floating rate home komersial (mengambang), yaitu bisa naik atau turun menyesuaikan dengan suku bunga acuan BI Rate. Ini dapat membuat cicilan bulanan Anda berubah-ubah selama waktu.

6. Pemilik memiliki kebebasan penuh untuk merenovasi atau menjual kembali properti kapan saja, tanpa ada batasan waktu atau izin khusus.

Rumah Subsidi – Solusi Hunian Terjangkau dari Pemerintah

Rumah subsidi adalah program pemerintah penyarjuan untuk transformasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam halnya sehingga mereka bisa memiliki rumah yang terjangkau dan layak.

Harga dan skema ditetapkan oleh pemerintah cukup ketat sehingga tujuan rumah impian yang tepat dicapai.

Ciri-ciri Utama Rumah Subsidi:

1. Dibiayai oleh pemerintah dan relatif lebih murah. Subsidinya yang diberikan mungkin ada dalam bentuk potongan harga, suku bunga KPR yang rendah, serta uang muka bantuan.

2. Syarat yang lumayan ketat, anda perlu memenuhi syarat berikut untuk bisa memiliki hunian subsidi: Kemampuan finansial dengan penghasilan maksimum yang telah ditentukan pemerintah (biasanya kurang dari Rp8 juta sebulan, tergantung pada lokasi).

3. Belum memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan subsidi perumahan dari pemerintah sebelumnya.

4. Rumah harus ditempati sendiri dan tidak boleh disewakan atau dijual kembali dalam jangka waktu tertentu (biasanya 5 tahun pertama).

5. Lokasi rumah subsidi lebih sering di pinggir kota atau daerah yang baru berkembang. Ini untuk menhematkan biaya pembebasan tanah dan pembangunan. Akibatnya, akses ke fasum dan pusat kota bisa lebih terbatas.

6. Kualitas dan bahan bangunan rumah subsidi disesuaikan standar minimal yang ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikasi bangunan juga terbatas, biasanya sekitar jenis tipe 30/60 atau 36/72. Desainnya fungsional dan sedikit variasi.

7. Suku bunga KPR subsidi flat atau konstan, yaitu 5% dari masa pinjaman hingga lunas. Ini lebih menguntungkan cicilan bulanan lebih stabil dan terjangkau tanpa perlu takut kena suku bunga.

8. Mungkin ada peraturan yang tidak memperbolehkan renovasi besar-besaran, terutama di beberapa tahun pertamanya. Anda juga tidak dapat menjual perumahan kembali sebelum masa kepemilikan (biasanya 5 tahun) sudah terlaksana.

Jenis-Jenis Properti Komersil Mirip Rumah

Meskipun istilah “rumah komersial” digunakan secara umum, ada beberapa jenis properti yang masuk dalamnya:

Rumah Toko (Ruko)

Ini adalah jenis yang paling populer. Gedung bertingkat yang memiliki lantai bawah untuk toko atau kantor, dan lantai atas dapat digunakan sebagai tempat tinggal atau gudang. Ruko lebih banyak dilihat di area komersial atau pinggir jalan raya.

Gedung Kantor

Bangunan murni yang difungsikan sebagai perkantoran ruang. Walaupun bentuknya dapat menyerupai rumah, kepentingan penggunaannya secara jelas mengutamakan bisnis.

Rumah yang Dialihfungsikan

Rumah yang awalnya dibangun untuk keperluan tinggal, tetapi kemudian surat izinnya ditukar digunakan sebagai kantor, kafe, atau klinik. Ini memerlukan renovasi mahal dan perizinan rumangsa.

Mengapa Memilih Properti Komersial?

Bagi beberapa orang, properti komersial adalah alternatif investasi yang lebih menarik. Berikut beberapa dasar mengapa:

  • Properti komersial rental price per square meter lebih tinggi pada umumnya dibandingkan dengan properti residensial.
  • Sewa kontrak bisnis lebih lama (contohnya 2-5 tahun) dibandingkan dengan sewa rumah tinggal (contohnya 1 tahun), yang memberikan stabilisasi pendapatan yang lebih baik pada pemiliknya.
  • Membelanjakan uang di properti komersial dapat menjadi suatu cara untuk mendiversifikasikan aset dan mengurangi risiko yang spesifik pada jenis properti terutama saja.

Jika perusahaan penyewa bangkrut atau pindah, properti bisa kosong selama jangka waktu lama, artinya tidak ada penghasilan. Biaya perawatan dan perbaikan properti komersial dapat lebih besar karena penjelasannya yang intensif.

Membeli properti komersial dapat lebih sulit dan lama dibanding rumah tinggal karena pasarnya lebih terfokus.

Temukan berita seputar KPR dan properti terbaru. Sedang cari KPR? Konsultan Lets Move Group siap membantu dari awal hingga proses pengajuan selesai. Hubungi kami sekarang!

Dapatkan Konsultasi Gratis Sekarang!

Berita Terbaru

Di sekitar kita muncul beberapa bangunan dengan wujud yang sama dengan kawasan rumah, komplit dengan teras dan halaman, tetapi di depannya terdapat papan nama toko atau kantor. Bangunan bisa disebut sebagai rumah komersial. Konsep ini pasti kedengarannya unik bagi sebagian orang. Bukankah harusnya rumah itu untuk tempat tinggal? Lantas mengapa ada rumah yang dijadikan untuk […]

Pada Juli 2025, beredar kabar luas bahwa tanah terlantar di Indonesia dapat disita oleh negara jika dibiarkan kosong selama dua tahun. Isu ini semakin ramai dibicarakan karena kekhawatiran dari pemilik tanah,  terutama mereka yang mewarisi tanah atau memiliki properti jauh dari tempat tinggal mereka. Jangan panik, jika kamu memiliki aset tanah yang belum disentuh maka […]

Pemerintah Indonesia secara resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% hingga akhir tahun 2025. Kebijakan ini adalah langkah strategis yang memiliki dampak signifikan, bisa dilihat dari menstimulasi pertumbuhan ekonomi hingga membantu masyarakat mewujudkan impian memiliki rumah. Disini kita akan bahas apa itu fasilitas PPN DTP 100%, manfaatnya bagi berbagai pihak, serta […]

Ketahui Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional Membeli rumah impian merupakan keputusan finansial besar bagi kebanyakan orang, dan pinjaman hipotek adalah cara paling umum untuk mewujudkannya. Di banyak negara, termasuk Indonesia dan Inggris, pembeli dapat memilih antara KPR syariah dan KPR konvensional. Meskipun keduanya dirancang untuk membantu individu membeli properti, keduanya beroperasi berdasarkan prinsip keuangan yang […]

Dengan semakin pesatnya pembangunan properti seperti apartemen, hadirnya fasilitas pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) menjadi solusi yang tepat untuk membeli unit apartemen. Namun, apa sebenarnya KPA itu dan bagaimana cara mengajukannya? Disini kita akan mengetahui lebih lanjut tentang KPA, mulai dari definisinya, syarat-syarat yang dibutuhkan, hingga panduan langkah demi langkah untuk pengajuannya. Apa itu […]

Memahami Program BSPS: BSPS Adalah Bantuan Perumahan untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah di Indonesia Bagi masyarakat Indonesia yang sedang mencari rumah atau sedang mencari cara untuk meningkatkan kualitas rumah, ada yang namanya BSPS. BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya adalah program pemerintah yang bertujuan sebagai peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia. Program ini […]

Primary Property

Interest Rate

Floating Rate

Primary Mortage

Rate information

Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)

Requirements

  • Permanent employee/self-employed for at least 1 year in the same company/total 2 years of work
  • Professional/Businessman working for at least 2 years in the same field
  • At least 18 years old or married

General Personal Requirements

  • Photocopy of husband’s / wife’s ID card (if married)
  • Photocopy of Family Card
  • Copy of Marriage Certificate (if married)
  • Photocopy of Tax ID Number of Applicant
  • Salary Slip / Certificate of Income for the last 1 month original
  • Photocopy of 3 months bank statements
  • Developer’s House Booking Letter / Broker’s Cover Letter

*Disclaimer