Membeli rumah bekas dapat menjadi investasi yang bijak, terutama bagi mereka yang ingin menyeimbangkan antara harga yang terjangkau dan lokasi yang strategis. Tidak seperti properti baru, rumah bekas seringkali dijual dengan harga yang lebih murah, sehingga menarik bagi pembeli pertama atau mereka yang ingin melakukan renovasi tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam.
Selain itu, rumah-rumah ini biasanya terletak di lingkungan yang lebih matang, di mana infrastruktur seperti jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan sudah mapan dan tidak terpencil.
Panduan KPR Rumah Bekas
Namun, membiayai pembelian rumah second melibatkan serangkaian pertimbangan yang berbeda dibandingkan dengan pembangunan baru. Calon pembeli harus memahami persyaratan KPR, dokumentasi, dan evaluasi properti yang terlibat.
Dengan pengetahuan dan panduan yang tepat, mendapatkan KPR rumah second dapat menjadi proses yang mudah dan dijamin membuat puas!
Apa itu KPR Rumah Second?
Rumah bekas atau rumah second adalah unit hunian yang sebelumnya pernah ditinggali oleh setidaknya satu pemilik. Rumah-rumah ini sangat bervariasi dalam hal usia, desain, dan kondisi-dari properti yang terawat dengan baik dan hanya membutuhkan sedikit perbaikan. Namun ada juga bangunan tua yang membutuhkan renovasi signifikan. Karena keragaman ini, pembeli memiliki pilihan yang lebih luas untuk menyesuaikan dengan anggaran dan preferensi pribadi.
Salah satu keuntungan dari beli rumah bekas adalah ukurannya yang cenderung lebih luas dibandingkan rumah baru, terutama yang dibangun beberapa dekade lalu. Properti di lingkungan yang lebih tua sering kali memiliki lahan yang luas dan ruang tamu yang lebih besar, sehingga menawarkan lebih banyak fleksibilitas untuk keluarga atau perluasan di masa depan.
Pembeli juga dapat menghargai karakter dan arsitektur unik yang disediakan oleh rumah-rumah tersebut – fitur yang sering hilang dari perumahan modern yang diproduksi secara massal.
Bisakah Anda Mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah Bekas?
Ya, mendapatkan KPR untuk rumah bekas sangat mungkin dilakukan dan merupakan hal yang umum dilakukan di Indonesia. Banyak bank dan lembaga keuangan menawarkan produk KPR yang secara khusus dirancang untuk rumah bekas, sehingga memungkinkan pembeli untuk membagi biaya selama beberapa tahun.
Baik properti tersebut berada di kota yang ramai atau di desa yang tenang, KPR rumah bekas dapat membantu membuat pembelian menjadi lebih terjangkau secara finansial.
Meski begitu, proses pengajuan KPR untuk rumah bekas dapat melibatkan lebih banyak pemeriksaan dibandingkan rumah baru. Pemberi pinjaman sering kali melakukan penilaian yang lebih rinci untuk menilai kondisi saat ini dan nilai pasar properti. Hal ini dilakukan untuk memastikan rumah tersebut memenuhi standar pinjaman bank dan untuk meminimalkan risiko keuangan.
Dalam beberapa kasus, pembeli mungkin diminta untuk menunjukkan dokumen tambahan atau rencana perbaikan jika properti berada dalam kondisi yang kurang ideal. Untuk alasan ini, bekerja sama dengan penasihat atau konsultan KPR tepercaya dapat sangat menyederhanakan proses dan mengurangi kerumitan.
Keuntungan Membeli Rumah Second
Cek apa saja keuntungan memiliki rumah second.
1. Harga Lebih Terjangkau
Rumah bekas biasanya memiliki harga yang lebih murah dibandingkan rumah baru di lokasi yang sama, sehingga menjadi pilihan yang lebih ekonomis. Semakin tua usia rumah, semakin banyak ruang untuk negosiasi harga. Tinggal pintar-pintar memilih kondisi rumah yang masih bagus.
2. Lokasi Strategis
Rumah bekas sering kali terletak di daerah yang lebih mapan, menawarkan akses yang lebih mudah ke tempat kerja, sekolah, dan transportasi umum. Lokasi yang strategis ini merupakan keuntungan yang signifikan untuk kenyamanan sehari-hari.
3. Desain Arsitektur yang Unik
Banyak rumah second yang memiliki desain dan karakter yang unik, termasuk elemen arsitektur klasik yang sulit ditemukan pada pembangunan yang lebih baru.
4. Tata Letak yang Teratur
Rumah-rumah yang lebih tua cenderung memiliki ruang-ruang yang terbagi dengan baik, memberikan tata letak yang praktis dan layak huni yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pribadi.
5. Harga yang Dapat Dinegosiasikan
Tidak seperti pembangunan rumah baru di mana harga ditetapkan oleh pengembang, rumah bekas menawarkan ruang untuk negosiasi, memberikan kesempatan bagi pembeli untuk menemukan kesepakatan yang sesuai dengan anggaran mereka. Selain itu juga lebih fleksibel karena pembeli bisa bertemu dengan pemilik dan negosiasi. Ketika harga yang diinginkan tercapai, tinggal ajukan KPR ke bank.
Syarat Mengajukan KPR Rumah Second
Untuk mengajukan KPR rumah bekas, dokumen pribadi dan keuangan berikut umumnya diperlukan. Berikut ini syarat pengajuan KPR:
Dokumen Pribadi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Surat Nikah (jika ada)
- Slip gaji terakhir (3 bulan terakhir)
- Rekening koran terakhir (3 bulan terakhir)
- Pas foto ukuran 4 x 6 cm
- Surat keterangan kerja
- Surat izin praktik dan surat keterangan kerja
- Surat izin usaha dan laporan keuangan selama 2 tahun terakhir
Dokumen Properti:
Salinan sertifikat rumah (SHM)
IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir
Perjanjian jual beli yang ditandatangani penjual rumah dan pembeli rumah dengan materai
Kriteria Umum:
Kewarganegaraan Indonesia
Pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
Berusia 21 tahun ke atas (atau sudah menikah), dengan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo kredit
BI Checking yang bersih (tidak termasuk dalam daftar hitam nasional)
Bisa menyediakn uang muka dan menanggung biaya tambahan terkait KPR
Cara Pengajuan KPR Rumah Bekas
1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Pastikan semua dokumen pribadi, pekerjaan, dan dokumen yang berhubungan dengan properti dikumpulkan dan dilengkapi untuk proses pengajuan KPR.
2. Pilih Bank yang Sesuai
Tidak semua bank menawarkan KPR untuk properti bekas. Bandingkan pilihan yang ada untuk menemukan bank yang mendukung jenis pinjaman ini dan sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
3. Periksa Properti Secara Menyeluruh
Evaluasi kondisi fisik rumah, periksa apakah ada masalah struktural, kebocoran, atau perbaikan yang diperlukan. Langkah ini sangat penting untuk menghindari biaya tak terduga setelah pembelian.
4. Pilih Properti Sesuai Anggaran
Pastikan harga rumah sesuai dengan kondisi keuangan Anda. Sebagai panduan, cicilan KPR tidak boleh melebihi 30-40% dari penghasilan bulanan Anda.
5. Siapkan Uang Muka
Bank biasanya mensyaratkan uang muka antara 10% hingga 30% dari nilai rumah. Uang muka yang lebih besar dapat meningkatkan peluang Anda untuk disetujui.
6. Penilaian Bank
Bank akan melakukan penilaian independen untuk memverifikasi nilai pasar yang wajar dari properti. Langkah ini sangat penting sebelum pinjaman disetujui.
7. Menandatangani Perjanjian Kredit
Setelah disetujui, Anda akan menandatangani Surat Perjanjian Kredit (SPK), yang menguraikan syarat-syarat pinjaman, suku bunga, denda, dan kewajiban pembayaran.
8. Menyelesaikan Akad KPR
Akad KPR ditandatangani di hadapan notaris, pemilik rumah, dan bank. Kontrak ini menyelesaikan proses KPR dan mengonfirmasi pengalihan properti.
Perkiraan Waktu Proses KPR Rumah Bekas: Tahapan Pengajuan KPR Rumah
Setiap tahap pengajuan KPR bisa berbeda-beda, namun garis waktu umumnya adalah sebagai berikut:
- Persiapan Dokumen: 1-2 minggu
- Pengajuan dan Peninjauan Bank: 2-4 minggu
- Penilaian dan Penawaran: 1-2 minggu
- Persetujuan: 2-4 minggu
- Penandatanganan Perjanjian Kredit: 1-2 minggu
Jangka waktu tersebut dapat berbeda berdasarkan kebijakan internal bank dan kecepatan penyerahan dokumen.
Tips Membeli Rumah Bekas
1. Periksa Dokumen Hukum
Pastikan semua dokumen properti lengkap dan terverifikasi secara hukum. Misalnya, jika rumah tersebut merupakan warisan, pastikan dokumen warisan sudah beres dan dialihkan dengan benar.
2. Verifikasi Area Sekitar
Tak hanya mengecek kondisi rumah dan survei secara langsung ke rumah. Periksa juga lokasi untuk keamanan, drainase, dan risiko banjir. Pilihlah properti di area dengan infrastruktur yang baik dan risiko lingkungan yang minimal.
3. Bicaralah dengan Penduduk Setempat
Kumpulkan informasi dari penduduk sekitar tentang sejarah rumah, keamanan lingkungan, dan apakah pernah banjir, dan banyak lainnya. Info dari penduduk setempat pasti terpercaya.
4. Tinjau Riwayat Renovasi
Jika rumah telah mengalami renovasi, mintalah dokumentasi dan rincian tentang pekerjaan yang dilakukan. Hal ini membantu dalam menilai daya tahan dan nilai jangka panjang properti tersebut.
KPR Rumah Bekas dengan Lets Move Group
Mengajukan kredit kepemilikan rumah bisa terasa rumit, terutama bagi pembeli pertama kali. Dengan banyaknya bank yang menawarkan persyaratan dan jadwal yang berbeda, penting untuk memiliki penasihat tepercaya di sisi Anda. Lets Move Group menawarkan bantuan yang disesuaikan untuk memastikan pengajuan KPR Anda diproses dengan lancar dan sesuai dengan semua persyaratan hukum.
Konsultan kami yang berpengalaman akan memandu Anda mulai dari persiapan dokumen awal hingga penandatanganan perjanjian akhir, memberikan kejelasan dan ketenangan pikiran selama proses berlangsung. Tim kami siap membantu di setiap langkah pengajuan kredit rumah. Hubungi Lets Move Group hari ini!