Layanan Legal Properti
Di Indonesia, badan hukum adalah struktur bisnis resmi yang diakui oleh pemerintah. Dua jenis utama badan hukum adalah Perseroan Terbatas (PT) dan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA). Keberadaan badan hukum sangat penting untuk beberapa alasan.
Salah satu alasan utama adalah untuk memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). Undang-undang pertanahan Indonesia umumnya membatasi kepemilikan tanah hanya kepada warga negara Indonesia dan badan hukum tertentu. HGB sendiri adalah hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang dimiliki oleh negara atau pihak lain. Untuk memperoleh HGB, umumnya diperlukan pendirian badan hukum. Ini melibatkan pembentukan perusahaan atau organisasi yang diakui sebagai badan hukum berdasarkan hukum Indonesia.
Melalui PT atau PT PMA, investor asing dapat memperoleh hak atas properti, selama penggunaan lahan sesuai dengan kegiatan bisnis perusahaan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Pengaturan ini memungkinkan investor asing untuk mendirikan badan hukum di Indonesia, sehingga memudahkan kepemilikan properti sambil memastikan kepatuhan terhadap undang-undang kepemilikan tanah di negara ini.
Seorang Konsultan Hukum ahli dalam hukum korporasi Indonesia dapat memandu Anda melalui kerumitan, membantu dengan dokumentasi yang diperlukan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan setempat, dan memberikan wawasan berharga untuk membantu Anda memilih struktur hukum yang paling sesuai untuk bisnis Anda, sehingga meminimalkan risiko dan memaksimalkan peluang keberhasilan pendirian perusahaan.
Dengan mendirikan badan hukum bersama Lets Move Group, klien kami dapat memperoleh manfaat dari keahlian hukum, dokumentasi yang tepat, proses yang disederhanakan, dan solusi yang disesuaikan.
Tim ahli kami berlokasi di Jakarta & Bali, siap membantu Anda sepenuhnya dengan proses Akta Waris yang bebas repot!
1. Minimal 2 Pemegang Saham
2. Identitas dan Kontak Pemegang Saham:
3. Identitas dan Kontak Direksi dan Komisaris:
4. Salinan Perjanjian Sewa Menyewa antara Perusahaan dan Pengelola Gedung
5. Pas Foto 3X4 Latar Belakang Merah (khusus Bali)
6. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) (khusus Bali)
Membeli rumah second (bekas) lewat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi pilihan favorit banyak orang di Indonesia di tahun 2025. Selain harga yang lebih terjangkau, rumah second biasanya siap huni dan berada di lingkungan yang sudah berkembang. Namun, proses pengajuan KPR rumah second memang sedikit berbeda dibanding rumah baru. Disini kita akan membahas 10 cara […]
Membeli rumah bekas dapat menjadi investasi yang bijak, terutama bagi mereka yang ingin menyeimbangkan antara harga yang terjangkau dan lokasi yang strategis. Tidak seperti properti baru, rumah bekas seringkali dijual dengan harga yang lebih murah, sehingga menarik bagi pembeli pertama atau mereka yang ingin melakukan renovasi tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam. Selain itu, rumah-rumah […]
Salah satu sektor yang penting bagi perekonomian nasional adalah industri properti residensial di Indonesia. Setiap tiga bulan sekali, Bank Indonesia (BI) rutin merilis hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang menjadi acuan penting bagi para pelaku industri, pemerintah, dan masyarakat luas. Pada Triwulan I 2025, hasil survei ini menunjukkan perkembangan yang menarik untuk disimak, mulai […]
Memiliki rumah memang tidak membutuhkan dana yang tidak sedikit. Itu sebabnya banyak yang melirik pendanaan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Namun, KPR di Indonesia bisa dijalankan dengan dua cara yaitu dengan bank konvensional dan bank syariah. Di tengah tren suku bunga acuan yang masih tinggi, bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) secara syariah mendapatkan berkah tersendiri. […]
Sebagai ekspat yang sedang bekerja di Indonesia, mungkin kamu memiliki keinginan untuk memiliki hunian. Namun jika membeli rumah atau apartemen secara langsung terasa memberatkan ada cara mudah yaitu melalui pengajuan KPR. Tips Pengajuan KPR: Kenali Apa itu Kredit Pemilikan Rumah KPR adalah salah satu skema pembiayaan yang bisa dilakukan masyarakat untuk membeli rumah. Dengan menggunakan […]
Tertarik untuk beli rumah di Indonesia? perbandingan antara beli rumah KPR vs Tunai adalah hal yang penting untuk diketahui. Kedua metode pembayaran ini menawarkan kelebihan dan kekurangan masing-masing, dengan tren di masyarakat yang naik turun. Artikel ini akan membahas perbandingan antara pembelian rumah KPR dan Tunai, tren terkini, serta faktor yang memengaruhi preferensi masyarakat. Mana […]
Perjalanan kami dimulai pada tahun 2016, dengan satu tujuan untuk menjadi agen real estat terbaik di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan bisnis kami, kami mulai fokus pada solusi pembiayaan real estate dan merevolusi industri pembiayaan properti di Indonesia. Pelajari Selengkapnya »
Masukkan alamat email Anda untuk mendapatkan pembaruan terbaru dan penawaran dari kami.
© Copyright 2025 PT Klub Rumah Baru
Lets Move Group
Rate information
Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)
Requirements
General Personal Requirements
*Disclaimer