Layanan Legal Properti
Dikenal juga sebagai “Surat Keterangan Waris” secara umum, Akta Waris menjabarkan keterangan hak mewaris para pewaris yang sah beserta bagian warisan masing-masing sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal kepemilikan properti, akta ini umumnya digunakan oleh warga negara asing (WNA) yang ingin membeli properti di Indonesia.
Dikarenakan WNA tidak dapat langsung memiliki properti di Indonesia, satu-satunya cara untuk memilikinya adalah melalui pernikahan dengan Warga Negara Indonesia (WNI). Dengan demikian, WNA dapat membeli properti atas nama pasangannya.
Surat keterangan waris menjadi sangat berguna dalam pengurusan situasi ini untuk memisahkan aset pasangan WNI dari WNA dan menghindari tumpang tindih kepemilikan properti oleh yang berwenang tersebut.
Memahami dan mematuhi syarat dan ketentuan yang tepat terkait pembuatan Akta Waris sangatlah penting. Hal ini mencakup kewajiban hukum, dokumen yang diperlukan, biaya profesional, dan perkiraan jangka waktu. Berkonsultasi dengan ahli di bidang ini dapat membantu memastikan kelancaran dan keberhasilan proses pewarisan di Indonesia.
Dengan menggunakan Layanan Konsultasi Akta Waris dari Lets Move Group, klien kami dapat memperoleh manfaat dari keahlian hukum, kelengkapan dokumen, proses yang disederhanakan, dan solusi yang disesuaikan.
Tim ahli kami berlokasi di Jakarta & Bali, siap membantu Anda sepenuhnya untuk proses Akta Waris yang bebas repot!
Akta waris di Indonesia dapat dibuat oleh notaris publik atau konsultan hukum berizin yang ahli dalam bidang properti dan warisan. Mereka berperan penting dalam memastikan legalitas dan keabsahan dokumen.
Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses pembuatan akta waris bervariasi tergantung pada: Kerumitan kasus Jumlah ahli waris yang terlibat Adanya potensi gugatan hukum Secara umum, proses pembuatan akta waris bisa memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan.
Ya, orang asing dapat mewarisi properti di Indonesia melalui akta waris. Namun, ada pembatasan kepemilikan jenis properti tertentu oleh orang asing, seperti tanah dengan “hak guna bangunan” (HGB) atau tanah dengan “hak pakai.” Ahli waris asing harus mematuhi peraturan dan perundang-undangan terkait kepemilikan properti.
Konsultan hukum warisan yang andal seperti Lets Move Group dapat memberikan bantuan berharga dalam berbagai cara:
Seiring dengan perkembangan zaman, setiap sektor, termasuk pertanahan di Indonesia, selalu mengedepankan teknologi terkini. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memperkenalkan inovasi dengan menerbitkan sertifikat tanah elektronik. Implementasi sertifikat tanah elektronik tidak hanya menyangkut perubahan fisik dokumen, melainkan membawa dampak signifikan pada sisi pelayanan. Juga, akan sangat berguna bagi semua pihak yang […]
Jika Anda sedang menjalani pembayaran KPR saat ini dan berpikir ingin pindah KPR ke bank lain, maka hal tersebut tidak mustahil. Keputusan pindah KPR wajar terjadi, biasanya dari KPR bank konvensional ke bank syariah atau sebaliknya. Kondisi lainnya adalah perbedaan bunga floating dari satu bank ke bank lain. Misalnya begini, saat Anda membeli rumah dan […]
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Uang yang diperoleh dari SPPT PBB-P2 digunakan untuk pembayaran berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang krusial bagi seluruh warga Jakarta. Namun, Pemprov DKI Jakarta memahami bahwa tidak semua wajib pajak memiliki kemampuan yang […]
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempromosikan program pemerintah: rumah subsidi sebagai solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan tempat tinggal yang terjangkau dan layak. Inisiatif ini menawarkan hunian idaman rakyat melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR) yang mencakup opsi pembiayaan konvensional dan syariah. Perumahan Subsidi Indonesia: Pilihan Terjangkau Untuk Miliki Rumah […]
Membeli rumah second (bekas) lewat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi pilihan favorit banyak orang di Indonesia di tahun 2025. Selain harga yang lebih terjangkau, rumah second biasanya siap huni dan berada di lingkungan yang sudah berkembang. Namun, proses pengajuan KPR rumah second memang sedikit berbeda dibanding rumah baru. Disini kita akan membahas 10 cara […]
Membeli rumah bekas dapat menjadi investasi yang bijak, terutama bagi mereka yang ingin menyeimbangkan antara harga yang terjangkau dan lokasi yang strategis. Tidak seperti properti baru, rumah bekas seringkali dijual dengan harga yang lebih murah, sehingga menarik bagi pembeli pertama atau mereka yang ingin melakukan renovasi tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam. Selain itu, rumah-rumah […]
Perjalanan kami dimulai pada tahun 2016, dengan satu tujuan untuk menjadi agen real estat terbaik di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan bisnis kami, kami mulai fokus pada solusi pembiayaan real estate dan merevolusi industri pembiayaan properti di Indonesia. Pelajari Selengkapnya »
Masukkan alamat email Anda untuk mendapatkan pembaruan terbaru dan penawaran dari kami.
© Copyright 2025 PT Klub Rumah Baru
Lets Move Group
Rate information
Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)
Requirements
General Personal Requirements
*Disclaimer