Konsultasi Legal Properti

Kompleksitas legal dalam membeli properti di Indonesia cenderung membingungkan bagi banyak orang. Dengan begitu banyak informasi yang beredar di internet, wajar saja jika semakin banyak orang yang mempercayakan Lets Move Group untuk konsultasi legal properti.

Tentang Layanan Legal Lets Move Group

Lets Move Group telah membantu orang membeli dan menjual properti sejak tahun 2016, membantu ribuan orang menemukan rumah idaman mereka di seluruh Indonesia. Seiring dengan meningkatnya reputasi kami, begitu pula dengan layanan kami, dan pada tahun 2023, kami memperluas layanan kami dengan memasukkan layanan hukum dan KPR.

Didirikan dengan nilai-nilai etika, transparansi, dan dedikasi terhadap keunggulan layanan, Lets Move Group dengan cepat dikenal sebagai tempat yang memberikan kepercayaan, keamanan, dan pola pikir yang terdepan di pasar.

Layanan hukum kami sangat luas dan kami bangga dapat membantu pelanggan kami dengan semua kerumitan yang terlibat dalam pembelian properti. Bekerja sama dengan perusahaan mitra kami, LMI Consultancy, kami menawarkan berbagai layanan yang membedakan kami dengan pengacara real estat konvensional.

Jika Anda membeli properti di Indonesia, pastikan Anda berbicara dengan kami sebelum melakukannya, dan kami dapat memandu Anda melalui semua birokrasi hukum yang mungkin Anda temui.

Kami menawarkan berbagai layanan, yang paling populer adalah pendirian badan usaha, konsultasi pajak, uji tuntas properti, serta bantuan dalam negosiasi dan pembuatan kontrak properti.

Mengapa Memilih LMG untuk Kebutuhan Legal Anda

Layanan Kami

Akta Waris sangat berguna untuk mengamankan kepemilikan aset bagi orang asing yang ingin memiliki properti di Indonesia.

Perjanjian Pranikah dan Pascanikah adalah kontrak hukum yang dibuat oleh pasangan sebelum dan selama pernikahan, yang mengatur pembagian harta dan kewajiban.

Penawaran Pendirian Badan Hukum kami dirancang khusus untuk memudahkan investor asing dalam kepemilikan properti sambil memastikan kepatuhan terhadap peraturan pertanahan Indonesia.

Due Diligence melibatkan pemeriksaan dan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen properti, kepemilikan, dan kepatuhan hukum untuk memastikan transaksi properti yang aman dan sah.

Jasa Notaris di Indonesia membantu Anda memperoleh legalitas dokumen properti secara hukum. Menjamin penanganan urusan administrasi hukum yang lancar dan efisien di Indonesia.

Layanan Perpanjangan & Pembaharuan Sertifikat kami dirancang untuk memudahkan Anda memenuhi persyaratan perizinan dan memastikan kepemilikan properti yang aman.

Kalkulator KPR

Gunakan kalkulator KPR Lets Move Group untuk mengetahui estimasi biaya rumah impian anda!

Calculator Mortgage LMG

IDR
IDR
%
10Tahun
1Tahun30Tahun

%

IDR
lmg-asset-calculator-fox

Pertanyaan Umum

Kami mencakup berbagai layanan termasuk menyusun semua dokumen legal untuk membeli dan menyewa properti, memperpanjang sertifikat dan membantu ekspatriat mengurus dokumen legal untuk dapat memiliki properti di Indonesia.

Lakukan due diligence yang menyeluruh, termasuk:

Verifikasi kepemilikan tanah Pengecekan status hukum dan sertifikat properti Riwayat keuangan penjual Menggunakan jasa konsultan hukum properti terpercaya akan menghemat tenaga dan waktu dalam menavigasi proses yang panjang.

Risikonya banyak, seperti: Memiliki properti dengan kepemilikan yang tidak jelas Terlibat sengketa yang bisa dihindari Melanggar peraturan setempat, yang dapat mengakibatkan kerugian finansial dan masalah hukum.

Kami tidak mengenakan biaya untuk konsultasi KPR atau pembiayaan properti. Tujuan utama kami adalah membantu klien mendapatkan properti impian mereka di Indonesia tanpa hambatan.

Tidak ada jangka waktu pasti, namun umumnya, proses legalisasi properti memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan.

Kehadiran semua pihak yang terlibat biasanya diperlukan selama proses legalisasi properti. Namun, dalam beberapa kasus tertentu, seperti ketika salah satu pihak tidak dapat hadir secara fisik, Surat Kuasa dapat digunakan untuk mewakilkan mereka.

Dapaktan panduan professional tentang properti di Indonesia. Ikuti The Lets move Group Mailing List sekarang!

Dapatkan Konsultasi Gratis Sekarang!

Berita Terbaru

Memiliki rumah memang tidak membutuhkan dana yang tidak sedikit. Itu sebabnya banyak yang melirik pendanaan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Namun, KPR di Indonesia bisa dijalankan dengan dua cara yaitu dengan bank konvensional dan bank syariah. Di tengah tren suku bunga acuan yang masih tinggi, bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) secara syariah mendapatkan berkah tersendiri. […]

Sebagai ekspat yang sedang bekerja di Indonesia, mungkin kamu memiliki keinginan untuk memiliki hunian. Namun jika membeli rumah atau apartemen secara langsung terasa memberatkan ada cara mudah yaitu melalui pengajuan KPR. Tips Pengajuan KPR: Kenali Apa itu Kredit Pemilikan Rumah KPR adalah salah satu skema pembiayaan yang bisa dilakukan masyarakat untuk membeli rumah. Dengan menggunakan […]

Tertarik untuk beli rumah di Indonesia? perbandingan antara beli rumah KPR vs Tunai adalah hal yang penting untuk diketahui. Kedua metode pembayaran ini menawarkan kelebihan dan kekurangan masing-masing, dengan tren di masyarakat yang naik turun. Artikel ini akan membahas perbandingan antara pembelian rumah KPR dan Tunai, tren terkini, serta faktor yang memengaruhi preferensi masyarakat. Mana […]

Ketika mengajukan pinjaman di bank seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kita akan mendengar istilah plafon kredit. Berdasarkan informasi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), plafon artinya batas tertinggi (biaya, kredit, dan sebagainya) yang disediakan. Dalam proses mengajukan kredit, pinjaman yang diberikan oleh bank atau institusi pendanaan lain kepada nasabah nantinya tidak akan melewati nominal plafon […]

Meskipun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu cara paling umum bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian impian, kenyataannya tidak semua proses pengajuan berjalan mulus. Banyak calon pemilik rumah yang harus menelan kekecewaan karena pengajuan KPR mereka ditolak oleh pihak bank. Lalu, kenapa bisa ditolak? Apa saja tandanya? Dan yang paling penting—apa solusinya? Yuk, kita […]

Bagaimana dua ahli ekspatriat ini mengubah lanskap properti di Indonesia. Di tengah dinamika pasar properti Jakarta, dua nama menonjol sebagai pionir dalam industri ini: Gary Joy dan Miles Lampitt. Kedua ekspatriat ini tidak sekadar menjalankan bisnis properti, tetapi mereka membawa perubahan besar dengan menghadirkan inovasi dan keahlian yang luar biasa. Dalam artikel ini, kami akan […]

Anda Satu Langkah Lebih Dekat!

Lengkapi informasi Anda dan biarkan kami membantu kesuksesan aplikasi Anda.

Primary Property

Interest Rate

Floating Rate

Primary Mortage

Rate information

Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)

Requirements

  • Permanent employee/self-employed for at least 1 year in the same company/total 2 years of work
  • Professional/Businessman working for at least 2 years in the same field
  • At least 18 years old or married

General Personal Requirements

  • Photocopy of husband’s / wife’s ID card (if married)
  • Photocopy of Family Card
  • Copy of Marriage Certificate (if married)
  • Photocopy of Tax ID Number of Applicant
  • Salary Slip / Certificate of Income for the last 1 month original
  • Photocopy of 3 months bank statements
  • Developer’s House Booking Letter / Broker’s Cover Letter

*Disclaimer