- Bagikan:
Layanan Legal Properti
Sertifikat properti adalah dokumen hukum penting yang membuktikan kepemilikan dan hak atas aset real estat. Berikut jenis sertifikat properti yang paling umum di Indonesia:
Hak Milik (Hak Kepemilikan Penuh): Sertifikat ini memberikan hak kepemilikan penuh atas properti dan biasanya diterbitkan untuk properti berstatus hak milik (seperti rumah dan tanah). Hak Guna Bangunan (Hak Bangun): Sertifikat ini memberikan hak untuk membangun dan memiliki bangunan di atas tanah milik pemerintah atau pihak swasta. Biasanya digunakan untuk properti hak guna bangunan. Hak Pakai (Hak Guna Pakai): Sertifikat ini memberikan hak untuk menggunakan tanah milik negara atau pihak swasta selama periode tertentu. Umumnya digunakan untuk keperluan komersial dan industri. Hak Sewa (Hak Sewa): Sertifikat ini mewakili hak untuk menyewa properti dari pemiliknya selama jangka waktu tertentu. Pengembalian Sertifikat mengacu pada proses pembaruan atau perpanjangan masa berlaku jenis sertifikat tertentu, seperti Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai, yang memiliki masa berlaku tetap. Proses dan persyaratan untuk memperbarui sertifikat tersebut dapat bervariasi tergantung pada peraturan setempat dan jenis sertifikat yang bersangkutan.
Sebagai Lembaga Penyedia Jasa Hukum paling terpercaya di Indonesia, Lets Move Group akan membantu Anda dalam proses perpanjangan sertifikat properti yang mudah dan tepat. Kami akan memberikan panduan lengkap mulai dari persiapan hingga pelaksanaan seluruh prosedur hingga terbitnya sertifikat baru.
Tidak, Anda tidak dapat menjual properti apa pun dengan sertifikat yang telah kedaluwarsa. Anda harus memperpanjang masa berlaku sertifikat atau mengajukan sertifikat baru.
Pemerintah dapat mengambil alih kepemilikan properti Anda.
Untuk mempertahankan kepemilikan atau hak untuk menggunakan/mebangun di atas properti tersebut.
Sekitar 2 minggu.
Biaya perpanjangan Sertifikat Kepemilikan Tanah dapat bervariasi tergantung jenis sertifikat dan beberapa persyaratan lainnya. Untuk mendiskusikan kebutuhan spesifik Anda terkait perpanjangan sertifikat, hubungi konsultan hukum kami untuk konsultasi gratis.
Memiliki rumah memang tidak membutuhkan dana yang tidak sedikit. Itu sebabnya banyak yang melirik pendanaan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Namun, KPR di Indonesia bisa dijalankan dengan dua cara yaitu dengan bank konvensional dan bank syariah. Di tengah tren suku bunga acuan yang masih tinggi, bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) secara syariah mendapatkan berkah tersendiri. […]
Sebagai ekspat yang sedang bekerja di Indonesia, mungkin kamu memiliki keinginan untuk memiliki hunian. Namun jika membeli rumah atau apartemen secara langsung terasa memberatkan ada cara mudah yaitu melalui pengajuan KPR. Tips Pengajuan KPR: Kenali Apa itu Kredit Pemilikan Rumah KPR adalah salah satu skema pembiayaan yang bisa dilakukan masyarakat untuk membeli rumah. Dengan menggunakan […]
Tertarik untuk beli rumah di Indonesia? perbandingan antara beli rumah KPR vs Tunai adalah hal yang penting untuk diketahui. Kedua metode pembayaran ini menawarkan kelebihan dan kekurangan masing-masing, dengan tren di masyarakat yang naik turun. Artikel ini akan membahas perbandingan antara pembelian rumah KPR dan Tunai, tren terkini, serta faktor yang memengaruhi preferensi masyarakat. Mana […]
Ketika mengajukan pinjaman di bank seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kita akan mendengar istilah plafon kredit. Berdasarkan informasi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), plafon artinya batas tertinggi (biaya, kredit, dan sebagainya) yang disediakan. Dalam proses mengajukan kredit, pinjaman yang diberikan oleh bank atau institusi pendanaan lain kepada nasabah nantinya tidak akan melewati nominal plafon […]
Meskipun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu cara paling umum bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian impian, kenyataannya tidak semua proses pengajuan berjalan mulus. Banyak calon pemilik rumah yang harus menelan kekecewaan karena pengajuan KPR mereka ditolak oleh pihak bank. Lalu, kenapa bisa ditolak? Apa saja tandanya? Dan yang paling penting—apa solusinya? Yuk, kita […]
Bagaimana dua ahli ekspatriat ini mengubah lanskap properti di Indonesia. Di tengah dinamika pasar properti Jakarta, dua nama menonjol sebagai pionir dalam industri ini: Gary Joy dan Miles Lampitt. Kedua ekspatriat ini tidak sekadar menjalankan bisnis properti, tetapi mereka membawa perubahan besar dengan menghadirkan inovasi dan keahlian yang luar biasa. Dalam artikel ini, kami akan […]
Perjalanan kami dimulai pada tahun 2016, dengan satu tujuan untuk menjadi agen real estat terbaik di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan bisnis kami, kami mulai fokus pada solusi pembiayaan real estate dan merevolusi industri pembiayaan properti di Indonesia. Pelajari Selengkapnya »
Masukkan alamat email Anda untuk mendapatkan pembaruan terbaru dan penawaran dari kami.
Hak Cipta © Lets Move Group 2025.
Lets Move Group
Rate information
Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)
Requirements
General Personal Requirements
*Disclaimer