entitas legal

Pendirian Entitas Legal

Layanan Legal Properti

Pendirian Entitas Legal: Target & Keuntungannya

Di Indonesia, badan hukum adalah struktur bisnis resmi yang diakui oleh pemerintah. Dua jenis utama konsep legal badan hukum adalah Perseroan Terbatas (PT) dan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA). Keberadaan jenis entitas badan hukum sangat penting untuk beberapa alasan. 

Salah satu alasan utama adalah subjek untuk memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). Undang-undang pertanahan Indonesia umumnya membatasi kepemilikan tanah hanya kepada warga negara Indonesia dan badan hukum tertentu. HGB sendiri adalah hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang dimiliki oleh negara atau pihak lain. Untuk memperoleh HGB, umumnya diperlukan pendirian badan hukum. Ini melibatkan pembentukan perusahaan atau organisasi yang diakui sebagai badan hukum berdasarkan hukum yang berlaku Indonesia.  

Melalui PT atau PT PMA, investor asing dapat memperoleh hak atas properti, selama penggunaan lahan sesuai dengan kegiatan bisnis perusahaan dan mematuhi basis data peraturan yang berlaku. Pengaturan ini memungkinkan investor asing untuk mendirikan badan hukum di Indonesia, sehingga memudahkan kepemilikan properti sambil memastikan kepatuhan terhadap undang-undang kepemilikan tanah di negara.

Keunggulan Pendampingan Lets Move Group dalam Mendirikan Entitas Legal

Seorang Konsultan Hukum ahli dalam hukum korporasi Indonesia dapat memandu Anda melalui kerumitan, membantu dengan dokumentasi yang diperlukan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan setempat, dan memberikan wawasan berharga untuk membantu Anda memilih struktur hukum yang paling sesuai untuk bisnis Anda, sehingga meminimalkan risiko dan memaksimalkan peluang keberhasilan pendirian perusahaan.

Dengan mendirikan badan hukum bersama Lets Move Group, klien kami dapat memperoleh manfaat dari keahlian hukum, dokumentasi yang tepat, proses yang disederhanakan, dan solusi yang disesuaikan.

Tim ahli kami berlokasi di Jakarta & Bali, siap membantu Anda sepenuhnya dengan proses Akta Waris yang bebas repot!

Panduan Lengkap Pendirian Entitas Legal di Indonesia

  • Pilih properti yang tepat untuk bisnis Anda di Indonesia.
  • Biarkan tim kami menangani proses Pendirian Perusahaan secara legal dan efisien.
  • Setelah perusahaan Anda terdaftar, kami akan segera menghubungi Anda untuk melanjutkan pembelian properti.

Persyaratan Dokumen Pendirian Entitas Legal di Indonesia

1. Minimal 2 Pemegang Saham
2. Identitas dan Kontak Pemegang Saham:

  • Warga Negara Indonesia: KTP dan NPWP
  • Warga Negara Asing: Paspor yang masih berlaku
  • Perusahaan Indonesia: Salinan Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir beserta
  • Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Domisili Perusahaan, NPWP, Surat Izin Usaha, TDP/NIB
  • Perusahaan/Entitas Asing: Salinan Anggaran Dasar dalam Bahasa Inggris atau terjemahan tersumpah dan telah dilegalisir, Scan Paspor Direktur, Alamat Lengkap Perusahaan

3.  Identitas dan Kontak Direksi dan Komisaris:

  • Warga Negara Indonesia: KTP, NPWP, alamat email dan nomor telepon
  • Warga Negara Asing: Paspor yang masih berlaku, alamat email dan nomor telepon

4. Salinan Perjanjian Sewa Menyewa antara Perusahaan dan Pengelola Gedung

5. Pas Foto 3X4 Latar Belakang Merah (khusus Bali)

6. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) (khusus Bali)

Apa saja persyaratan minimum untuk mendirikan Badan Hukum di Indonesia?

  • Mendirikan badan hukum di Indonesia mengharuskan investor asing untuk memenuhi persyaratan berikut:
  • Minimal 2 pemegang saham.
  • Persyaratan modal disetor minimum bervariasi tergantung pada sektor bisnis, biasanya berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp10 miliar.
  • Lisensi dan perizinan khusus mungkin diperlukan berdasarkan sektor usaha.

Butuh informasi lebih lanjut tentang Kredit Pemilikan Rumah? Cek beberapa panduan dari kami!

Layanan Populer

Dapatkan Konsultasi Gratis Sekarang!

Berita Terbaru

Memahami Program BSPS: BSPS Adalah Bantuan Perumahan untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah di Indonesia Bagi masyarakat Indonesia yang sedang mencari rumah atau sedang mencari cara untuk meningkatkan kualitas rumah, ada yang namanya BSPS. BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya adalah program pemerintah yang bertujuan sebagai peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia. Program ini […]

Membeli rumah adalah impian banyak orang. Prosesnya pun tidak mudah, butuh waktu, tenaga, dan tentunya dana yang tidak sedikit. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hadir sebagai solusi untuk mewujudkan impian tersebut. Namun, tidak jarang di tengah jalan, Anda dikejutkan dengan cicilan KPR yang tiba-tiba melonjak. Jika hal ini terjadi pada Anda, jangan panik! Mungkin Anda salah […]

Seiring dengan perkembangan zaman, setiap sektor, termasuk pertanahan di Indonesia, selalu mengedepankan teknologi terkini. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memperkenalkan inovasi dengan menerbitkan sertifikat tanah elektronik. Implementasi sertifikat tanah elektronik tidak hanya menyangkut perubahan fisik dokumen, melainkan membawa dampak signifikan pada sisi pelayanan. Juga, akan sangat berguna bagi semua pihak yang […]

Jika Anda sedang menjalani pembayaran KPR saat ini dan berpikir ingin pindah KPR ke bank lain, maka hal tersebut tidak mustahil. Keputusan pindah KPR wajar terjadi, biasanya dari KPR bank konvensional ke bank syariah atau sebaliknya. Kondisi lainnya adalah perbedaan bunga floating dari satu bank ke bank lain. Misalnya begini, saat Anda membeli rumah dan […]

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Uang yang diperoleh dari SPPT PBB-P2 digunakan untuk pembayaran berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang krusial bagi seluruh warga Jakarta. Namun, Pemprov DKI Jakarta memahami bahwa tidak semua wajib pajak memiliki kemampuan yang […]

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempromosikan program pemerintah: rumah subsidi sebagai solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan tempat tinggal yang terjangkau dan layak. Inisiatif ini menawarkan hunian idaman rakyat melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR) yang mencakup opsi pembiayaan konvensional dan syariah. Perumahan Subsidi Indonesia: Pilihan Terjangkau Untuk Miliki Rumah […]

Primary Property

Interest Rate

Floating Rate

Primary Mortage

Rate information

Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)

Requirements

  • Permanent employee/self-employed for at least 1 year in the same company/total 2 years of work
  • Professional/Businessman working for at least 2 years in the same field
  • At least 18 years old or married

General Personal Requirements

  • Photocopy of husband’s / wife’s ID card (if married)
  • Photocopy of Family Card
  • Copy of Marriage Certificate (if married)
  • Photocopy of Tax ID Number of Applicant
  • Salary Slip / Certificate of Income for the last 1 month original
  • Photocopy of 3 months bank statements
  • Developer’s House Booking Letter / Broker’s Cover Letter

*Disclaimer