Layanan Notaris

Layanan Notaris

Layanan Legal Properti

Layanan Notaris - Tujuan dan Manfaatnya

Notaris adalah seorang pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan melakukan kewenangan lainnya. Peran utama notaris adalah memberikan kepastian, kekuatan pembuktian, dan perlindungan ketentuan hukum bagi para pihak yang melakukan perbuatan hukum.

Pembuatan Akta pendirian yang dibuat oleh notaris disebut akta otentik, yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna di mata hukum, artinya akta notaris tersebut dapat dipercaya sebagai alat bukti perubahan anggaran dasar yang sah kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.

Layanan notaris di Indonesia mengurus jaminan keabsahan dan keaslian beragam transaksi, kontrak, dan perjanjian lewat pembuatan dokumen legal serta pengesahan oleh notaris publik. Menggunakan layanan konsultan berpengalaman untuk menangani keperluan notaris di Indonesia menawarkan berbagai keuntungan.

Pertama, konsultan memiliki pemahaman mendalam mengenai persyaratan dan prosedur hukum Indonesia, memastikan seluruh dokumen disiapkan secara akurat dan mematuhi regulasi yang dibutuhkan. Kedua, mereka terpercaya dapat mempercepat proses dan meminimalkan potensi kesalahan, sehingga menghemat waktu dan sumber daya bagi individu maupun bisnis. Ketiga, konsultan ahli dapat memberikan nasihat dan wawasan yang berharga, membantu klien membuat keputusan berdasarkan informasi dan menavigasi permasalahan badan hukum yang rumit dengan maksimal.

Secara keseluruhan, keahlian profesional mereka memastikan penanganan layanan notaris yang lancar dan efisien, mengurangi risiko komplikasi hukum, dan memfasilitasi transaksi yang sukses di Indonesia.

Panduan Mudah Menggunakan layanan Notaris di Indonesia

  • Periksa aset-aset yang ingin Anda masukkan ke dalam Akta tersebut.
  • Tim notaris kami akan membantu menyusun Akta.
  • Setelah selesai, kami akan menghubungi Anda untuk menjadwalkan penandatanganan Akta.

Keuntungan Menggunakan Layanan Notaris di Indonesia

Dalam proses jual beli properti di Indonesia, notaris memegang peranan yang krusial. Mereka bertindak sebagai pihak yang memastikan keabsahan, legalitas, dan keberlakuan dokumen serta kontrak terkait properti.

Pertanyaan Umum

Selama pembelian properti di Indonesia, dokumen-dokumen berikut biasanya dinotariskan:

  • Perjanjian Jual Beli (PPJB)
  • Akta Peralihan Hak Atas Tanah
  • Akta Sewa Menyewa (jika membeli properti sewa)
  • Akta Gadai (jika menggunakan KPR)
  • Surat Kuasa (jika diperlukan)

Tidak, notaris di Indonesia tidak dapat memberikan nasihat hukum selama transaksi properti. Peran mereka terbatas pada memverifikasi dan menotariskan dokumen terkait transaksi. Namun, jika Anda memerlukan nasihat hukum, Lets Move Group menyediakan layanan konsultasi, KPR, dan notaris terpadu untuk kemudahan Anda.

Butuh informasi lebih lanjut tentang Kredit Pemilikan Rumah? Cek beberapa panduan dari kami!

Layanan Populer

Dapatkan Konsultasi Gratis Sekarang!

Berita Terbaru

Pada Juli 2025, beredar kabar luas bahwa tanah terlantar di Indonesia dapat disita oleh negara jika dibiarkan kosong selama dua tahun. Isu ini semakin ramai dibicarakan karena kekhawatiran dari pemilik tanah,  terutama mereka yang mewarisi tanah atau memiliki properti jauh dari tempat tinggal mereka. Jangan panik, jika kamu memiliki aset tanah yang belum disentuh maka […]

Pemerintah Indonesia secara resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% hingga akhir tahun 2025. Kebijakan ini adalah langkah strategis yang memiliki dampak signifikan, bisa dilihat dari menstimulasi pertumbuhan ekonomi hingga membantu masyarakat mewujudkan impian memiliki rumah. Disini kita akan bahas apa itu fasilitas PPN DTP 100%, manfaatnya bagi berbagai pihak, serta […]

Ketahui Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional Membeli rumah impian merupakan keputusan finansial besar bagi kebanyakan orang, dan pinjaman hipotek adalah cara paling umum untuk mewujudkannya. Di banyak negara, termasuk Indonesia dan Inggris, pembeli dapat memilih antara KPR syariah dan KPR konvensional. Meskipun keduanya dirancang untuk membantu individu membeli properti, keduanya beroperasi berdasarkan prinsip keuangan yang […]

Dengan semakin pesatnya pembangunan properti seperti apartemen, hadirnya fasilitas pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) menjadi solusi yang tepat untuk membeli unit apartemen. Namun, apa sebenarnya KPA itu dan bagaimana cara mengajukannya? Disini kita akan mengetahui lebih lanjut tentang KPA, mulai dari definisinya, syarat-syarat yang dibutuhkan, hingga panduan langkah demi langkah untuk pengajuannya. Apa itu […]

Memahami Program BSPS: BSPS Adalah Bantuan Perumahan untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah di Indonesia Bagi masyarakat Indonesia yang sedang mencari rumah atau sedang mencari cara untuk meningkatkan kualitas rumah, ada yang namanya BSPS. BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya adalah program pemerintah yang bertujuan sebagai peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia. Program ini […]

Membeli rumah adalah impian banyak orang. Prosesnya pun tidak mudah, butuh waktu, tenaga, dan tentunya dana yang tidak sedikit. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hadir sebagai solusi untuk mewujudkan impian tersebut. Namun, tidak jarang di tengah jalan, Anda dikejutkan dengan cicilan KPR yang tiba-tiba melonjak. Jika hal ini terjadi pada Anda, jangan panik! Mungkin Anda salah […]

Primary Property

Interest Rate

Floating Rate

Primary Mortage

Rate information

Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)

Requirements

  • Permanent employee/self-employed for at least 1 year in the same company/total 2 years of work
  • Professional/Businessman working for at least 2 years in the same field
  • At least 18 years old or married

General Personal Requirements

  • Photocopy of husband’s / wife’s ID card (if married)
  • Photocopy of Family Card
  • Copy of Marriage Certificate (if married)
  • Photocopy of Tax ID Number of Applicant
  • Salary Slip / Certificate of Income for the last 1 month original
  • Photocopy of 3 months bank statements
  • Developer’s House Booking Letter / Broker’s Cover Letter

*Disclaimer