due diligence

Due Diligence

Layanan Legal Properti

Pengertian Due Diligence - Untuk Siapa dan Manfaatnya

Membeli atau menyewa properti di Indonesia bisa menjadi mudah jika Anda memiliki pemahaman menyeluruh tentang hak-hak Anda sebagai pembeli/penyewa/pemilik. Namun, ada berbagai masalah yang dapat memengaruhi investasi Anda di masa depan.

Selama beberapa dekade, pencatatan properti selalu dilakukan dalam bentuk catatan tulisan tangan. Tidak jarang ditemukan dua sertifikat tanah resmi untuk bidang tanah yang sama. Pemerintah Indonesia baru-baru ini memulai sistem sertifikat tanah digital. Due diligence bertindak sebagai dokumentasi investigasi dan pemeriksaan properti sebelum transaksi real estat terjadi. 

Hal ini penting untuk memastikan bahwa properti tersebut tidak memiliki masalah hukum, bebas dari ikatan dan memenuhi harapan pembeli. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi risiko dan kewajiban yang terkait dengan properti dan membuat keputusan berdasarkan temuan tersebut.

Menggunakan konsultan hukum yang bereputasi dan berpengalaman dapat berkontribusi secara signifikan pada proses due diligence yang sukses di Indonesia. Konsultan hukum memastikan potensi risiko hukum diidentifikasi dan ditangani, memberikan klien informasi berharga untuk membuat keputusan bisnis yang terinformasi.

Apa Saja Jenis-Jenis Due Diligence?

Ada berbagai jenis-jenis due diligence yang dilakukan dalam transaksi bisnis, tujuan dari due diligence masing-masing berfokus pada aspek tertentu dari kondisi posisi perusahaan. Yang paling umum adalah financial due diligence, yang menganalisis laporan keuangan, arus kas, dan proyeksi untuk menilai kesehatan kondisi keuangan perusahaan. 

Due diligence hukum mengkaji kontrak, litigasi, kepatuhan regulasi, dan kepemilikan aset untuk mengidentifikasi potensi risiko hukum. Due diligence komersial mengevaluasi posisi pasar, pelanggan, pesaing, dan potensi pertumbuhan perusahaan. 

Selain itu, ada due diligence operasional yang menilai efisiensi jenis biaya operasional dan sistem internal, environmental due diligence untuk mengidentifikasi risiko dan kewajiban lingkungan, due diligence pajak untuk memeriksa kepatuhan perpajakan dan potensi kewajiban pajak perusahaan, serta due diligence SDM yang menganalisis struktur organisasi, karyawan, dan masalah terkait sumber daya manusia.

Langkah-Langkah Melakukan Due Diligence di Indonesia

  • Periksa aset-aset yang ingin Anda masukkan ke dalam Akta.
  • Tim notaris kami akan membantu dalam penyusunan Akta.
  • Setelah selesai, kami akan menghubungi Anda untuk menjadwalkan penandatanganan Akta.

Pertanyaan Umum

Saat melakukan due diligence properti di Indonesia, beberapa aspek hukum perlu ditelaah secara seksama untuk menghindari potensi masalah di masa depan:

  • Memastikan Kepemilikan Sah: Pastikan penjual memiliki bukti kepemilikan yang sah atas properti tersebut. Verifikasi sertifikat tanah untuk menghindari sengketa kepemilikan di kemudian hari.
  • Perizinan dan Izin: Periksa kelengkapan izin dan dokumen perizinan yang dibutuhkan untuk pemanfaatan properti sesuai tujuan Anda.
  • Peraturan Zonasi: Pelajari dan pahami peraturan zonasi wilayah lokasi properti guna memastikan kecocokannya dengan tujuan investasi Anda.
  • Tanggungan dan Klaim: Identifikasi adanya potensi tanggungan, hak gadai, atau klaim hukum lainnya yang mungkin memengaruhi transaksi.

Umumnya, proses due diligence properti di Indonesia dapat berlangsung beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung kompleksitas transaksi dan ketersediaan dokumen. Konsultasi dengan firma hukum atau konsultan properti terpercaya seperti Lets Move Group dapat membantu memperkirakan durasi proses berdasarkan situasi spesifik properti yang Anda minati.

Dokumen esensial untuk due diligence properti di Indonesia umumnya mencakup:

  • Sertifikat Tanah (Hak Milik) Izin Lokasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Izin Penggunaan Tanah (IPUT)
  • Dokumen izin dan persetujuan terkait lainnya dari otoritas setempat

Butuh informasi lebih lanjut tentang Kredit Pemilikan Rumah? Cek beberapa panduan dari kami!

Layanan Populer

Dapatkan Konsultasi Gratis Sekarang!

Berita Terbaru

Di sekitar kita muncul beberapa bangunan dengan wujud yang sama dengan kawasan rumah, komplit dengan teras dan halaman, tetapi di depannya terdapat papan nama toko atau kantor. Bangunan bisa disebut sebagai rumah komersial. Konsep ini pasti kedengarannya unik bagi sebagian orang. Bukankah harusnya rumah itu untuk tempat tinggal? Lantas mengapa ada rumah yang dijadikan untuk […]

Pada Juli 2025, beredar kabar luas bahwa tanah terlantar di Indonesia dapat disita oleh negara jika dibiarkan kosong selama dua tahun. Isu ini semakin ramai dibicarakan karena kekhawatiran dari pemilik tanah,  terutama mereka yang mewarisi tanah atau memiliki properti jauh dari tempat tinggal mereka. Jangan panik, jika kamu memiliki aset tanah yang belum disentuh maka […]

Pemerintah Indonesia secara resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% hingga akhir tahun 2025. Kebijakan ini adalah langkah strategis yang memiliki dampak signifikan, bisa dilihat dari menstimulasi pertumbuhan ekonomi hingga membantu masyarakat mewujudkan impian memiliki rumah. Disini kita akan bahas apa itu fasilitas PPN DTP 100%, manfaatnya bagi berbagai pihak, serta […]

Ketahui Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional Membeli rumah impian merupakan keputusan finansial besar bagi kebanyakan orang, dan pinjaman hipotek adalah cara paling umum untuk mewujudkannya. Di banyak negara, termasuk Indonesia dan Inggris, pembeli dapat memilih antara KPR syariah dan KPR konvensional. Meskipun keduanya dirancang untuk membantu individu membeli properti, keduanya beroperasi berdasarkan prinsip keuangan yang […]

Dengan semakin pesatnya pembangunan properti seperti apartemen, hadirnya fasilitas pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) menjadi solusi yang tepat untuk membeli unit apartemen. Namun, apa sebenarnya KPA itu dan bagaimana cara mengajukannya? Disini kita akan mengetahui lebih lanjut tentang KPA, mulai dari definisinya, syarat-syarat yang dibutuhkan, hingga panduan langkah demi langkah untuk pengajuannya. Apa itu […]

Memahami Program BSPS: BSPS Adalah Bantuan Perumahan untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah di Indonesia Bagi masyarakat Indonesia yang sedang mencari rumah atau sedang mencari cara untuk meningkatkan kualitas rumah, ada yang namanya BSPS. BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya adalah program pemerintah yang bertujuan sebagai peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia. Program ini […]

Primary Property

Interest Rate

Floating Rate

Primary Mortage

Rate information

Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)

Requirements

  • Permanent employee/self-employed for at least 1 year in the same company/total 2 years of work
  • Professional/Businessman working for at least 2 years in the same field
  • At least 18 years old or married

General Personal Requirements

  • Photocopy of husband’s / wife’s ID card (if married)
  • Photocopy of Family Card
  • Copy of Marriage Certificate (if married)
  • Photocopy of Tax ID Number of Applicant
  • Salary Slip / Certificate of Income for the last 1 month original
  • Photocopy of 3 months bank statements
  • Developer’s House Booking Letter / Broker’s Cover Letter

*Disclaimer